Pria di Riau Ngamuk di Kantor Polisi Ajak Duel Serse, Tiba-tiba Serang Pakai Badik Hingga Ditembak
Pria di Riau Ngamuk di Kantor Polisi Ajak Duel Serse, Tiba-tiba Serang Pakai Badik Hingga Ditembak
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria nekad menyerang petugas piket Reskrim Polres Kepulauan Meranti dengan menggunakan badik karena marah tak terima ditilang petugas lalu lintas pada Rabu (11/3/2020) siang.
Pria tak dikenal tersebut akhirnya ditembak polisi karena dinilai membahayakan keamanan petugas.
Pelaku pun akhirnya meninggal dunia di lokasi setelah tertembus peluru.
Sebelu
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, awalnya seorang pria berjaket hitam dan membawa tas hitam melakukan aksi yang meresahkan masyarakat di Jalan Insit, Rabu (11/3/2020).
Pria yang mengenakan jaket hitam tersebut menghadang setiap pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Tak hanya mencegat warga, pria tersebut juga menghadang anggota SPK Polres Kepulauan Meranti, Brigadir Rizki Kurniawan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," ungkapnya.
• Berpotensi Penipuan, Kemenag dan Polda DIY Bubarkan satu Seminar
Setiba di Mapolres Kepulauan Meranti, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut bukannya takut, namun malah mengamuk.
Petugas piket di SPK Mapolres Kepulauan Meranti pun berusaha untuk menenangkan pria tersebut.
Setelah itu, petugas mencoba untuk mengklarifikasi identitas, alamat dan alasan pria itu menghadang pengendara motor di jalan Insit dan menimbulkan keributan.
Dengan nada marah, pria yang mengaku tinggal di Jalan Perjuangan, Selat Panjang itu mengatakan tak senang lantaran sepeda motornya ditilang.
Amarah pria itu pun tak terbendung hingga menggebrak mejak piket SPK hingga membuat monitor komputer terhempas.
Petugas sempat menanyakan isi tas yang dibawanya, namun ia justru semakin mengamuk dan marah.
Sesaat kemudian pelaku mengajak petugas piket Reskrim berduel.
Pria itu lalu menyerang anggota polisi dengan paralon.
"Melihat situasi tersebut, petugas mencoba menenangkannya.
Namun, yang bersangkutan malah mengejar petugas di ruang penjagaan sambil mengeluarkan badik dari pinggangnya dan mencoba melukai petugas," terang Sunarto.
Polisi kemudian menembak pria tersebut hingga tewas karena dinilai membahayakan keselamatan petugas.
• Terbongkar! Cara Mucikari Prostitusi Online di Sleman Rekrut Wanita untuk Layani Pria Hidung Belang
Komentar Kompolnas
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan, karena ada orang yang meninggal akibat ditembak anggota Polri, maka Propam diharapkan memeriksa anggota tersebut untuk melihat apakah penggunaan senjata api oleh anggota sudah sesuai prosedur atau tidak.
Sambungnya, hal itu juga sekaligus dapat menggali peristiwa dan sebab-sebab mengapa anggota harus menembak.
"Jika anggota menembak untuk membela diri dan melindungi orang-orang agar nyawanya atau nyawa orang lain dalam bahaya jika diserang oleh yang ditembak, maka penembakan tersebut dibenarkan," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
"Tetapi, jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa pelaku penyerangan tidak membahayakan nyawa polisi dan orang-orang lain, maka anggota tersebut harus diproses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM, ada kewajiban bagi Propam untuk memeriksa anggota yang menggunakan senjata api.
Selain itu, sambungnya, ada kewajiban-kewajiban bagi anggota yang diberi kewenangan membawa senjata api untuk mematuhi aturan-aturan dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
Ketika ditanya apakah Kompolnas akan mengawasi peristiwa itu, ia pun menegaskan akan mengawasinya.
"Tentu saja. Kompolnas akan berkoordinasi dengan Pengawas Internal Polri," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditilang, Pria Tewas Ditembak karena Serang Polisi Pakai Badik, Ini Faktanya",.