Bantul

Pemkab Bantul Lantik 580 PNS Anyar

Dari 580 PNS yang dilantik langsung oleh Bupati Bantul, Suharsono tersebut, 549 di antaranya berasal dari jalur seleksi yang telah digulirkan beberapa

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Seorang PNS anyar di lingkungan Pemkab Bantul yang dilantik dan menjalani prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kamis (12/3/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 580 Pegawai Negeri Sipil (PNS) anyar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi dilantik, sekaligus menjalani prosesi pengambilan sumpah, di Pendopo Parasamya II, Manding, Bantul, pada Kamis (12/3/2020) siang.

Dari 580 PNS yang dilantik langsung oleh Bupati Bantul, Suharsono tersebut, 549 di antaranya berasal dari jalur seleksi yang telah digulirkan beberapa waktu lalu.

Kemudian, sisanya merupakan lulusan dari IPDN, memang yang secara otomatis diangkat PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta berujar, sebagian besar PNS yang dilantik ini merupakan tenaga teknis, kesehatan, maupun guru.

Menurutnya, hal tersebut selaras dengan kebutuhan Pemkab Bantul.

Petunjuk BKN soal Bocoran Materi Soal Tes SKB CPNS 2019 Sesuai PermenPAN RB

"Ya, saat ini kebutuhan yang mendesak untuk PNS kita memang tenaga pendidikan atau guru khususnya," katanya di sela pelantikan, Kamis (12/3/2020).

Bukan tanpa sebab, setiap tahunnya PNS Bantul yang pensiun mencapai 550, atau 600.

Bahkan, pada tahun 2020 ini, aparatur sipil yang purna tugas mencapai puncaknya, sehingga Pemkab Bantul pun dibuat kewalahan karena kekurangan tenaga kerja.

"Jadi, untuk formasi CPNS Bantul pada 2019 dan 2020 ini sebanyak 601 ya, kuota yang diberikan pemerintah pusat memang disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun," terangnya.

Danu pun memastikan, Pemkab Bantul telah melakoni instruksi untuk memberi kuota PNS untuk penyandang disabilitas.

Walau begitu, ia juga mengakui, dari enam formasi yang tersedia, memang gagal terisi secara penuh, lantaran faktor pendaftar yang minim.

"Dari enam, hanya terisi dua saja. Nantinya, kedua PNS berkebutuhan khusus tersebut akan bertugas di Diskominfo sebagai pranata komputer dan di RSUD Bantul sebagai pranata laboratorium," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved