CPNS 2019

Catat Info Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Waktu Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 dan Kisi-kisi Soal

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.

Editor: Rina Eviana
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Peserta Tes SKD CPNS 2019 

Catat Info Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Waktu Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 dan Kisi-kisi Soal

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.

Peserta yang lolos tes SKD akan melanjutkan ke tahapan tes SKB CPNS 2019.

Peserta yang lolos tes SKB CPNS 2019 ditentukan melalui rangking 3 kali jumlah formasi dan mendapat nilai tertinggi tes SKD.

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? (Dok.BKD Jatim via Kompas.com)

Pengumuman ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Kemudian, Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Mengutip dari Kompas.com, dari keterangan BKN pada Sabtu (7/3/2020), Tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.

Peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara, materi yang diujikan saat SKB tentu berbeda dengan saat SKD. Lantas, apa saja materi SKB? 

Kisi-kisi soal SKB

Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Dilaksanakan Serentak 22-23 Maret

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan.

" Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono.

Tes SKD CPNS 2019 Kelar, Cek Tahapan Selanjutnya dan Cara Melihat Pengumuman Peserta Lolos SKB

Data terbaru dari BKN menyebutkan bahwa per Februari 2020, ada 199 jabatan fungsional.

Sementara, untuk jabatan pelaksana, ada 3.417 di 51 bidang.

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

-Tes potensi akademik

- Tes praktik kerja

-Tes bahasa asing

-Tes fisik atau kesamaptaan

-Psikotes

-Tes kesehatan jiwa

-Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Update kelulusan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hasil SKD akan diumumkan serentak pada 22-23 Maret 2020 mendatang. 

Ia mengatakan, data hingga Selasa (10/3/2020) pukul 19.48 WIB, lebih dari 3 juta peserta telah terdaftar mengikuti ujian SKD CPNS 2019

"Peserta terdaftar ujian SKD (total) 3.361.802, Peserta login SKD sebanyak 3.067.777 orang," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/3/2020).

Berikut rincian terbaru kelulusan passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 setiap formasi per 10 Maret 2020 pukul 19.48 WIB:

1. Formasi umum

Adapun presentase kelulusan passing grade pada formasi ini adalah sebesar 44,13 persen. Perlu diketahui, formasi umum ini adalah formasi favorit bagi pelamar CPNS 2019.

2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude Formasi ini memiliki presentase kelulusan passing grade sebesar 91,62 persen. Seperti diketahui, sebanyak 17.849 peserta melamar melalui formasi ini.

3. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi ini mencatatkan presentase kelulusan passing grade mencapai 26,54 persen. 

4. Formasi tenaga cyber Pada pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019 ini, tercatat ada 683 peserta yang melamar pada formasi ini. Hingga saat ini, presentase kelulusan passing grade sebesar 56,32 persen.

5. Formasi diaspora Pada formasi ini, tercatat seluruh peserta lulus passing grade, artinya bila dipresentase mencapai 100 persen. Formasi diaspora sendiri pada CPNS 2019 kali ini hanya dilamar oleh 14 orang.

6. Formasi penyandang disabilitas Peserta lolos passing grade formasi penyandang sebesar 66,45 persen. 

Paryono mengungkapkan, setelah pelaksanaan SKD selesai, saat ini pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi guna mengintegrasikan nilai SKD.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa integrasi nilai SKD dilakukan dalam dua tahap. "Instansi yang sudah dilakukan rekonsiliasi 50 persen lebih, karena tahap 1 kemarin sudah selesai, hari ini mulai tahap 2," papar dia.

Paryono mengatakan, pada tahap 1 lalu terdapat 261 instansi yang melakukan rekonsiliasi.

Sedangkan pada tahap 2 ini, ada 260 instansi yang tengah melakukan rekonsiliasi hingga Jumat (13/3/2020). "Rekonsiliasi data sampai hari Jumat besok. Lalu akan diumumkan hasil SKD pada tanggal 22-23 Maret," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved