Bentrok Ojol vs Debt Collector
Penjelasan Polisi soal Korban Bentrokan Driver Ojol vs Debt Collector di Sleman
Peristiwa bentrokan massa ojek online dengan debt collector terjadi di kawasan Casa Grande Maguwoharjo, Sleman, Kamis(5/3/2020) sore.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Jika itu senjata api, maka tim forensik yang akan meneliti. Sementara jika air gun atau airsoftgun,pihaknya akan meminta Perbakin untuk meneliti.
Selain enam korban luka, ada empat sepeda motor milik driver ojek online yang rusak.
Proses Hukum
Polisi memastikan proses hukum atas kericuhan antara ojol dan DC tetap berjalan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan telah dilakukan mediasi antara kedu belah pihak di Polsek Depok Timur, Kamis (05/03/2020) petang.

Mediasi dipimpin oleh Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, Kapolsek Depok Timur, pejabat Polda DIY, manajemen Grab, driver ojol, driver inisial A yang bertemu dengan DC di Wahid Hasyim Rabu (04/03/2020), juga lawyer kedua belah pihak.
Meski telah terjadi mediasi dan sepakat menyelesaikan dengan damai, tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum akan tetap dilanjutkan. Perkara soal penarikan yang berkaitan dengan fidusia, pengeroyokan, pengerusakan di kantor Grab, pengerusakan di kantor BMA (kantor DC), penganiyaan yang luka-luka kemarin, termasuk juga kendaraan yang rusak. Semuanya ada hukum pidananya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).
• Ricuh Babarsari Akibatkan 6 Orang Terluka dan 4 Motor Rusak
• Belajar dari Kasus Driver Ojol vs DC, Begini Tips Ampuh dan Santun Menghadapi Debt Collector
"Termasuk juga laporan penganiyaan yang dilaporkan oleh driver ojol di Polsek Depok Timur. Juga laporan soal UU ITE di Krimsus Polda DIY. Kami tidak memandang si A atau si B, semua sama di mata hukum," sambungnya.
Terkait dengan kericuhan yang terjadi Kamis (06/03/2020), pihaknya telah memeriksa lima saksi.

Ia juga meminta driver ojol yang mengalami kerusakan untuk bersedia memberikan kesaksian.
"Kami sudah periksa lima saksi, yang jelas pihak yang tahu peristiwa tersebut. Driver ojol yang motornya rusak juga boleh datang untuk melapor, karena saat ini kami belum tahu itu motornya siapa yang rusak. Kita berharap tanpa dipanggil untuk jadi saksi, sudah bersedia datang melapor, tentu kami apresiai itu," ujarnya.
Ia meminta driver ojol dan DC untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.
Bagi pihak luar yang tidak tahu permasalahan, diminta untuk tidak memprovokasi.
"Mohon dukungannya supaya DIY tetap kondusif. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, sampaikan secara santun. Dan pihak lain di luar DIY yang tidak tahu maslaahnya, jangan provokasi. Mari kita jaga supaya kedua pihak bisa tetap beraktivitas seperti biasa," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)