Gunungkidul
Dinkes Gunungkidul Ingatkan Fogging Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengimbau agar warga tidak sembarangan dalam melakukan tindakan Fogging untuk mengantisipasi Demam Berdarah Dengu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul mengimbau agar warga tidak sembarangan dalam melakukan tindakan Fogging untuk mengantisipasi Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan Fogging bukan solusi utama dalam memberantas nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.
"Penggunaan Fogging secara terus-menerus dan dosis yang tak tepat justru membuat nyamuk lebih kebal," kata Dewi dihubungi pada Jumat (06/03/2020).
• Fogging Tidak Bisa Sembarangan Dilakukan untuk Atasi DBD
Lebih lanjut, Dewi mengatakan efek Fogging hanya mampu bertahan selama 3 hari.
Setelahnya, potensi nyamuk Aedes aegypti kembali menjadi besar.
Dewi juga menegaskan Fogging wajib dilakukan oleh petugas terlatih.
Sebab ada aturan yang ketat dalam penerapannya, mulai dari dosis, bahan-bahan yang digunakan, cara penyemprotan, hingga waktu penyemprotannya.
Warga pun diminta untuk tidak menggunakan jasa Fogging yang ditawarkan oleh pihak tertentu.
Sebab Fogging harus dilakukan seijin Dinkes.
• Atasi DBD, Dinas Kesehatan Kota Yogya Siapkan Anggaran Fogging
"Fogging juga baru dilakukan jika memang ada kasus DBD di suatu wilayah berdasarkan laporan Puskesmas, jadi tidak bisa berdasarkan permintaan warga," jelas Dewi.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Gunungkidul Sumitro menyampaikan kasus DBD hingga awal Maret ini meningkat jadi 334 kasus.
Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Tingginya kasus DBD di Gunungkidul disebabkan masih rendahnya kesadaran warga dalam melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
"Istilahnya, warga saat ini justru memelihara nyamuk karena tidak melakukan PSN," kata Sumitro.(TRIBUNJOGJA.COM)