Kronologi Pecatan TNI Bunuh Sopir Taksi Online di Demak Hingga Ditangkap di Jogja, Pelaku Ditembak

Kronologi Pecatan TNI Bunuh Sopir Taksi Online di Demak Hingga Ditangkap di Jogja, Pelaku Ditembak

Editor: Hari Susmayanti
Dokumen Polres Jepara
Kepolisian menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sopir grab asal Kudus di Mapolres Jepara, Jateng, Rabu (4/3/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pecatan TNI, DS (33) ditembak polisi saat ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Tri Ardiyanto (40) yang mayatnya ditemukan mengambang di Sungai Serang Welahan Drain Desa Bugo, Kabupaten Jepara.

Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga pekan pascapenemuan mayat Tri Ardiyanto.

Korban yang merupakan warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus tersebut sebelumnya diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan bekas luka di tubuhnya dan kakinya diikat tali dengan pemberat.

Selain itu warga juga menemukan ada tali di leher pria tersebut.

Jenazah korban ditemukan pada 6 Februari 2020 lalu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap DS di wilayah Jogja.

Polisi terpaksa menembak kaki SD karena melakukan perlawanan.

Sebelum membunuh Tri Ardiyanto, DS adalah penumpang yang menggunakan jasa Tri sopir Grab.

Pembunuhan terjadi pada Selasa (4/2/2020).

BNNP DIY Tangkap Residivis Curanmor yang Produksi Sabu

Bermodalkan Jas, Perempuan di Bengkulu Nyamar jadi Laki-laki, Nikahi Wanita Pujaan, Endingnya Begini

Saat itu DS memesan jasa Grab sekitar pukul 19.00 WIB dan bertemu dengan Tri Ardiyanto di dekat Swalayan Matahari, Kudus.

Tri Ardiyanto menjemput DS dengan mengendarai mobil Honda Jazz putih dengan nopol K 8441 WB.

Setelah naik mobil, DS meminta Tri untuk mematikan aplikasi Grab. Saat melintas di jalan Desa Turut, kecamatan Kaliwungu, DS yang duduk di bangku belakang sisi kiri meminta Tri menepikan mobilnya.

Setelah mobil berhenti, DS mengambil pisau yang ada di dalam tasnya dan menusuk dada Tri Ardiyanto.

 "Pelaku saat itu duduk di bangku belakang sisi kiri. Begitu mobil berhenti, pelaku yang sudah mengambil pisau di dalam tasnya langsung menusuk dada korban," ujar Kapolres Jepara AKBP Tri Nuryanto kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).

DS lalu mencekik Tri Ardiyanto untuk memastikan korban bener-bener tewas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved