Wisuda UNY, Sarjana Baru Diminta Terus Berinovasi dan Perkuat Kemampuan Teknologi Informasi

UNY melangsungkan upacara wisuda periode kedua, tahun akademik 2019/2020 di Gedung Olahraga (GOR) kampus setempat, Sabtu (29/2/2020)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melangsungkan upacara wisuda periode kedua tahun akademik 2019/2020 di Gedung Olahraga (GOR) kampus setempat, Sabtu (29/2/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melangsungkan upacara wisuda periode kedua, tahun akademik 2019/2020 di Gedung Olahraga (GOR) kampus setempat, Sabtu (29/2/2020).

Ada sebanyak 1.122 lulusan yang diwisuda.

Jumlah tersebut terdiri dari 29 doktor (S3), 184 magister (S2), 866 sarjana (S1) dan 43 diploma (D3).

Dalam wisuda tersebut, Rektor UNY, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd, menyampaikan pendidikan adalah investasi peradaban.

Kalimat ini menandakan betapa pentingnya pendidikan dalam membangun sendi-sendi peradaban sebuah bangsa.

Bisa dikatakan, tanpa pendidikan, sebuah negara akan lemah, bahkan dapat hancur.

Itulah mengapa setiap bangsa, termasuk Indonesia, harus menyusun strategi pembangunan pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi penerus untuk Indonesia maju.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin, kata Sutisna, menempatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai prioritas utama karena didasari kecemasan akan perubahan dunia yang dinamis, kompetitif, dan penuh risiko.

"Oleh karena itu, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru dan nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton. Inovasi bukan hanya pengetahuan, inovasi adalah budaya untuk menggapai cita-cita, sumber daya manusia Indonesia yang unggul," terang dia.

Ada lima 5 kebijakan untuk pengembangan Pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, antara lain, prioritaskan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila.

Deregulasi dan debirokratisasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi.

Kebijakan pemerintah yang kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi di sektor pendidikan.

Semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif, dan terakhir penguatan teknologi sebagai alat pemerataan baik daerah terpencil maupun kota besar untuk mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama, untuk pembelajaran.

Implementasi dari kebijakan Mendikbud yang belakangan menjadi sorotan media, menurut Sutrisna adalah empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Dalam bidang Pendidikan tinggi “Merdeka Belajar” diwujudkan dalam kebijakan Kampus Merdeka, yaitu kemudahan dalam pembukaan program studi baru oleh perguruan tinggi.

Sistem akreditasi perguruan tinggi yang lebih fleksibel namun harus akuntabel. Pemberian kesempatan yang sama bagi perguruan tinggi negeri satker maupun BLU menuju perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH), dan terakhir, hak belajar tiga semester di luar program studi, dalam perguruan tinggi maupun di luar perguruan tinggi, bahkan di perguruan tinggi luar negeri.

"Semua kebijakan tersebut dalam rangka menciptakan SDM unggul," ujar Rektor.

Lebih lanjut, Sutrisna Wibawa berpesan, sebagai lulusan di era teknologi informasi, para wisudawan dituntut memperkuat kemampuan teknologi informasi yang menjadi ciri dunia kerja di era digital.

Kemampuan Internet literasi akan memudahkan dalam menjalankan tugas-tugas di dunia kerja.

Selain memiliki kemampuan bekerja secara individual ataupun dalam tim, kemampuan kerja sama dan berkoordinasi dengan pekerja lain akan menjadi nilai plus, selain pengetahuan dan keterampilan yang sudah diperoleh di kampus.

Menurutnya, lulusan non kependidikan juga perlu melihat ke dalam dirinya sendiri terkait dengan potensi di luar core competence atau kompetensi inti untuk menguasai sebuah pekerjaan.

"Hal ini untuk memperkuat peran Anda di dunia kerja yang tidak lagi bersifat linear, tetapi lebih bersifat divergent, lulusan perlu mempunyai kemampuan tambahan di samping kemampuan utamanya," jelas Sutrisna. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved