CPNS 2019

Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Peserta Tes SKD ke Tahap Ujian SKB CPNS 2019

Setelahnya, Hasil Tes SKD CPNS 2020 akan diumumkan 22 Maret 2020 mendatang, dan peserta lolos Tes SKD akan mengikuti Tes SKB sekitar 25 Maret-10 April

Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Masyarakat juga melihat hasil ujian secara langsung para peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di GOR Samapta, Kota Magelang, Minggu (2/2/2020). 

2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.

3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.

Berikut 6 informasi penting terkait seleksi Tes SKB berdasarkan Permen PAN RB 23/2019 :

1. Jumlah peserta yang mengikuti tes SKB sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan/ formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

2. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional

3. Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat berupa :

Tes potensi akademik

Tes praktik kerja

Tes bahasa asing

Tes fisik/sesamaptaan

Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).

4. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait

5. Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved