Siswa SMP di Sleman Hanyut
Tanggapi Insiden Susur Sungai SMPN 1 Turi, Mahfud MD : Proses Hukum Masih Perlu Dipertimbangkan
Proses administratif perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang, pun proses verbal juga harus dilakukan oleh pihak yang berwajib.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan proses hukum masih perlu dipertimbangkan.
Menurut dia, saat ini masih dalam keadaan belasungkawa.
"Proses hukum nanti kita lihat seperti apa. Saat ini masih dalam belasungkawa dan kita harus berada pada posisi khusnudhon. Bahwa tidak ada tindakan hukum yang sifatnya pelanggaran dan sifatnya sengaja pada peristiwa ini," katanya usai memberikan bantuan kepada korban meninggal susur sungai di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020).
Meski demikian, proses administratif perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang, pun proses verbal juga harus dilakukan oleh pihak yang berwajib.
• BREAKING NEWS : Polda DIY Tetapkan 1 Orang Tersangka dalam Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi
Jika memang terjadi kelalaian, ada prosedur dan aturan yang berlaku.
"Jika memang terjadi kelalaian, pastinya sudab ada aturannya semua. Kalau memang lalai, sengaja akan seperti apa sudah ada aturannya. Kalau tidak sengaja seperti apa. Harus dikembalikan ke porsinya masing-masing," lanjutnya.
Ia berharap peristiwa tersebut tidak membuat masyarakat takut untuk mengikuti ekstrakurikuler.
Sebab dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah mitigasinya.
"Khusnudhon dulu kalau ini memang musibah. Semoga peristiwa ini tidak membuat orang takut ikut ekstrakurikuler, yang penting kan mitigasinya," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)