5 Informasi Penting Khusus Pendaftaran SNMPTN 2020 Penerima Kartu Indonesia Pintar

Ada informasi penting terkait pendaftar SNMPTN 2020. Pendaftar SNMPTN dari keluarga kurang mampu yang wajib memiliki KIP Kuliah.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
kip-kuliah.kemdikbud.go.id, 5 Informasi Penting Khusus Pendaftar SNMPTN 2020 Penerima Kartu Indonesia Pintar 

5 Informasi Penting Khusus Pendaftar SNMPTN 2020 Penerima Kartu Indonesia Pintar

Tribunjogja.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, di website Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) tinggal 7 hari lagi. Jadwal pendaftaran SNMPTN dimulai pada 14 sampai 27 Februari 2020, di website https://portal.ltmpt.ac.id.

Melalui Instagram @ltmptofficial, ada pengumuman baru terkait Kartu Indonesia Pintar ( KIP) Kuliah.

Siswa yang eligible dan tidak mengajukan KIP kuliah untuk segera mendaftar dan melakukan finalisasi.

Sementara siswa yang eligible dan mengajukan KIP kuliah untuk mendaftar sampai mengisi PTN dan Prodi.

Finalisasi data dilakukan setelah memiliki KIP Kuliah.

Apa itu KIP Kuliah?

Informasi yang ditandatangani oleh Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih pada 20 Februari 2020, KIP kuliah wajib dimiliki untuk calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan.

Persyaratan sama seperti mendapatkan beasiswa Bidikmisi, yaitu

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Alamat email

Melalui siaran pers yang diumumkan, ada 5 Informasi SNMPTN 2020 bagi penerima KIP Kuliah :

1. Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dipersilahkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada awal Maret sampai 31 Maret 2020.

2. Calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Kuliah dimohon melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Yakni 14 Februari 2020 sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB).

3. Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki KIP Kuliah (calon penerima KIP) dimohon tetap melakukan pendaftaran SNMPTN 2020, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Yakni 14 Februari 2020 sampai 27 Februari 2020 (pukul 23.59 WIB) sampai mengisi pilihan Prodi dan PTN.

4. Bagi calon mahasiswa poin/nomor 3 diberi kesempatan untuk melakukan Finalisasi sampai dengan akhir Maret 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved