Tribun Jogja TV
TRIBUN JOGJA TV: Tata Cara dan Syarat Mengadopsi Anak
Calon Orang Tua Asuh (COTA) datang ke Dinsos DIY, Petugas akan mengassesment secara umum
Editor:
Ikrob Didik Irawan
Bagi warga DIY yang ingin mengadopsi anak berikut tata caranya.
- Calon Orang Tua Asuh (COTA) datang ke Dinsos DIY, Petugas akan mengassesment secara umum.
- Bagi COTA yang memenuhi syarat akan diberi blanko.
- COTA kemudian menyerahkan blanko beserta syarta tersebut ke Dinsos DIY.
- Dinsos DIY akan menindaklanjuti dengan home visit 1.
- COTA yang dinyatakan layak mengasuh anak akan diarahkan ke salah satu lembaga.
- Dinsos DIY akan menertbitkan SK Ijin Pengasuhan anak, dengan minimal 6 bulan pengasuhan.
- Melaporakan hasil visit II ke sidang Tim PIPA (Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak).
- Tim PIPA merekomendasikan SK Ijin Pengangkatan Anak.
- SK Ijin Pengangkatan anak menjadi dasar mendaftar di Pengadilan Negeri Atau Pengadilan Swasta. (*)