Bantul

Wakil Bupati Bantul Wacanakan Moratorium Pendirian Rumah Ibadah

Rencana kebijakan tersebut digulirkan dengan pertimbangan, rumah ibadah di Kabupaten Bantul saat ini jumlahnya sudah cukup banyak apabila dibandingkan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mewacanakan adanya kebijakan moratorium terhadap pendirian rumah ibadah.

Rencana kebijakan tersebut digulirkan dengan pertimbangan, rumah ibadah di Kabupaten Bantul saat ini jumlahnya sudah cukup banyak apabila dibandingkan dengan total jumlah penduduk.

Menurut Halim, manusia sebagai umat bertuhan dan beragama, kewajibannya adalah menyembah kepada Tuhan.

Kebutuhan untuk menyembah memang memerlukan yang namanya sarana dan prasarana.

Sarana dan prasarana itu, kata dia, bisa dihitung secara rasional, sehingga apabila jumlahnya sudah banyak, maka tidak diperlukan lagi untuk terus dibangun.

Bupati Bantul Serahkan Sertifikat 492 IMB Rumah Ibadah dan Kantor Pemerintahan

"Tuhan itu tidak butuh banyaknya rumah ibadah. Tapi kewajiban kita adalah beribadah kepada-Nya sesuai dengan keyakinan masing-masing," kata dia, saat ditemui Selasa (18/2/2020).

Rencana moratorium pendirian rumah ibadah tersebut, dikatakan Halim, sudah pernah disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bantul beberapa waktu lalu.

Ia meminta kepada FKUB yang merupakan forum silaturahmi untuk mengkaji secara riil berapa jumlah umat beragama di Kabupaten Bantul dan kebutuhan rumah ibadahnya.

Seperti misalnya jumlah umat Islam berapa, kebutuhan riil rumah ibadahnya berapa.

Jumlah umat Kristen berapa, kebutuhan rumah ibadahnya berapa.

Jumlah umat Katolik berapa, kebutuhan tempat ibadahnya berapa.

Jumlah umat Hindu berapa, kebutuhan rumah ibadahnya berapa.

Jumlah umat Budha berapa, kebutuhan riil rumah ibadahnya berapa dan seterusnya.

Ketika jumlahnya sudah diketahui maka perlu disepakati bersama.

Dikunci jumlahnya dan tidak perlu membangun rumah ibadah lagi.

Ia mengaku tidak mau 'Jor-joran' membangun rumah ibadah.

Apalagi wilayah Bantul menurutnya cukup sempit, hanya 500 kilometer persegi.

Rumah Ibadah Gratis Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

"Kita masih memerlukan ruang-ruang untuk produksi seperti sektor pertanian, Industri, Pariwisata dan pendidikan. Semua itu untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun ekonomi, demi kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

Berdasarkan data Kementerian agama Kantor Kabupaten Bantul, sampai tahun 2018, masjid di Bantul tercatat ada 1.803.

Jumlah tersebut menurut Halim angkanya lebih tinggi daripada jumlah padusunan di Bantul yang hanya 933 dusun.

"Artinya satu dusun bisa dua kali lipat (masjid). Belum ditambah Musola," ucap dia.

Musala di Bantul hingga tahun 2018 tercatat ada 1.123. Sedangkan Gereja Katolik ada 17. Gereja Kristen ada 40. Kapel dan Pura masing-masing ada 5.

Adapun jumlah penduduk Kabupaten Bantul yang tercatat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) persemester II tahun 2019 tercatat ada 949.325 jiwa.

Dari jumlah tersebut, pemeluk agama Islam sebanyak 910.940 jiwa, beragama Kristen 12.365 jiwa, beragama Katolik 25.000 jiwa, beragama Hindu 788 jiwa, Budha 196 jiwa, Konghucu empat jiwa, dan aliran kepercayaan sebanyak 32 jiwa.

Ketua FKUB Bantul, Yasmuri saat dikonfirmasi mengatakan moratorium pendirian rumah ibadah bukan tidak mungkin diberlakukan.

Mengingat sejauh ini belum ada metode pengendalian pertumbuhan tempat ibadah di Bantul.

Ia sepakat adanya moratorium, namun teknis perlu ada kajian lebih lanjut.

Mungkin saja moratorium tidak diberlakukan untuk semua wilayah di Bantul.

Moratorium tempat ibadah, menurut dia, bisa saja diterapkan di kecamatan tertentu dengan mempertimbangkan tingkat kepadatan dan ketercukupan rumah ibadah yang dinilai sudah cukup.

Atau terkait jarak tempat ibadah satu dengan yang lain terlalu dekat.

"Sebenarnya bukan membatasi ya, tapi lebih bagaimana pemerataannya. Sehingga moratorium secara teknis perlu ada kajian lagi," ucap dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved