Kriminal
Kabur saat Kepergok Curi Handphone di Toko Kelontong, Pria di Bantul ini Dikejar dan Diamuk Massa
Pria berusia 58 tahun itu digelandang ke kantor kepolisian sektor Bambanglipuro setelah nekat melakukan aksi pencurian, dua handphone di sebuah toko k
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - W alias Dabel, warga Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Pria berusia 58 tahun itu digelandang ke kantor kepolisian sektor Bambanglipuro setelah nekat melakukan aksi pencurian, dua handphone di sebuah toko kelontong.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Wahyu Sudadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Wahyu Trihandono menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku ingin membeli rokok disebuah toko kelontong di wilayah Desa Mulyodadi, pada Selasa (11/2/2020) siang.
Saat itu kondisinya sepi.
Melihat situasi kosong, pelaku kemudian masuk kedalam toko dan nekat mengambil dua buah handphone.
• Polisi Selidiki Kasus Pencurian Mesin ATM di Magelang
Aksinya tersebut kepergok oleh pemilik toko.
Bukannya mengembalikan, pelaku justru kabur membawa handphone.
Kontan saja, pemilik toko langsung mengejar sambil teriak maling.
Teriakan tersebut memancing warga lain ikut berlari, mengejar pelaku.
"Pelaku ini berjalan cepat. Kemudian handphonenya sempat dibuang," kata dia, Rabu (12/2/2020)
Pelaku berhasil ditangkap oleh warga, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dikatakan Wahyu, pelaku ini sempat diamuk massa, karena warga kesal terhadap ulahnya.
Beruntung, saat itu kepolisian segera datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku.
"Jadi sempat dimassa, tetapi tidak apa apa," ucapnya.
Atas perbuatan pelaku, pemilik toko menderita kerugian dua buah handphone, seharga Rp 3.6 juta rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-dua-handphone-digelandang-di-mapolsek-bambanglipuro-bantul.jpg)