CPNS 2019
Info Jadwal Pengumuman Tes SKB CPNS 2019 dan Aturan Penilaian Kelulusan
BKN mengumumkan jadwal tes SKB intansi pusat dan daerah dimulai 25 Maret sampai 10 April 2020.
Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 126.
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yakni 65.
- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni 80.
Dilansir Kompas.com, nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 yakni 500.
Skor tersebut dijumlahkan dari nilai maksimal TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TKW 150.
Sementara itu passing grade formasi khusus seperti lulusan Cum Laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua Barat, dan Diaspora ketentuannya :
Lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.
Penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.
Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh). ( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )