Kota Yogyakarta
BPS Kota Yogyakarta Langsungkan SP 2020 Daring
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta, Chandra Wahyu Yuniar menyatakan, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi serta meningkatny
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta akan melangsungkan sensus penduduk (SP) 2020 pada rentang waktu Februari hingga Juli mendatang.
SP untuk yang ketujuh kalinya ini dikatakan berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.
Selain dilakukan lewat sistem daring, SP 2020 juga menggunakan metode kombinasi.
Metode tersebut merupakan paduan antara cara penggunaan konvensional serta penggunaan basis data milik Dirjen Dukcapil Kemendagri.
• BPS Targetkan 30 Persen Penduduk Gunungkidul Berpartisipasi Dalam Sensus Penduduk Online 2020
"Secara sederhana bisa dikatakan bahwa SP 2020 ini berbasis NIK. Jadi data dasar yang terdapat pada NIK akan kita gunakan untuk melakukan sensus," jelas Kepala BPS Kota Yogyakarta, Harjana Rabu (12/2/2020).
Harjana menjelaskan, pada SP 2020 pihaknya juga melibatkan masyarakat untuk melakukan pengisian data secara mandiri.
Di sisi lain, petugas lapangan juga lebih banyak menggunakan pilihan moda, semisal smartphone, serta penggunaan perangkat lainnya.
Penyelenggaraan SP 2020 dibagi dalam dua termin. BPS akan melangsungkan pengisian data secara daring pada 15 Februari - 31 Maret serta tahap wawancara pada 1 - 31 Juli nanti.
"Masyarakat kami beri peran untuk mengisi data sendiri pada tahap pertama. Kemudian kalau masyarakat tidak sempat pada sistem daring nanti akan didatangi petugas pada bulan Juli," terang dia.
Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta, Chandra Wahyu Yuniar menyatakan, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi serta meningkatnya literasi penguna di masyarakat pihaknya optimistis penyelenggaran akan berlangsung dengan baik.
• BPS Akan Lakukan Sensus Online pada 2020
SP 2020 juga menjadi jawaban bagi petugas yang selama ini kerap menemui kesulitan dan terkendala sewaktu menemui warga masyarakat yang berada di wilayah tertentu dan sulit diakses.
Pasca pengisian data oleh masyarakat, nantinya petugas BPS juga mesti mendatangi serta melakukan verifikasi data langsung melalui lapangan lewat RT di masing-masing wilayah.
Lewat langkah itu, petugas dapat memastikan kondisi langsung terkait keberadaan penduduk di suatu wilayah dengan akurat melalui basis data NIK.
Selain itu, SP 2020 juga mengkaji data perumahan tentang status kepemilikan tempat tinggal setiap warga serta menyangkut data-data lain yang diperlukan.
"Memang kalau SP pertanyaan tidak terlalu banyak berbeda dengan survei, jadi tidak semua karakteristik masyarakat diambil datanya, hanya beberapa untuk mewakili keakuratan," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)