Seleb

Polisi Temukan Obat Tramadol dan Riklona dan 3 Butir Ekstasi dari Lokasi Penangkapan Lucinta Luna

Polisi Temukan Obat Tramadol dan Riklona dan 3 Butir Ekstasi dari Lokasi Penangkapan Lucinta Luna

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/IRA GITA
Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Polisi menemukan obat jenis tramdol dan riklona dari dalam tas milik Lucinta Luna saat diamankan di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) siang.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, polisi juga mengamankan tiga orang yakni H,D dan N.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.

Artis Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Tersandung Kasus Narkoba ?

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program.

"Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Khozinudin membawa beberapa barang bukti untuk diserahkan.

Barang bukti tersebut berupa video tayangan utuh MOP Channel, kemudian resume transkrip perbincangan, like dan dislike beserta komentar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved