Penjelasan Polisi soal Status Hukum Suami Karen Idol, Arya Satria Claproth Pascakematian Putrinya
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian membeberkan terkait meninggalnya Zefania Carina dan status hukum Arya Satria Claporth.
Penjelasan Polisi soal Status Hukum Suami Karen Idol, Arya Satria Claproth Pascakematian Putrinya
TRIBUNJOGJA.COM - Kematian putri Karen Pooroe alias Karen Idol, Zefania Carina (6), hingga kini menyisakan polemik dan misteri.
Zefania diduga meninggal dunia lantaran terjatuh dari balkon apartemen lantai 6.
Karen Idol pun kesal kepada suaminya, Arya Satria Claproth yang dianggap lalai mengawasi sang putri.
Kematian Zefania terjadi Arya dan Karen sedang menghadapi proses perceraian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini semakin rumit ketika pihak Karen menilai Zefania meninggal dengan kondisi yang tidak wajar.
Bahkan ada yang ditutupi Arya tentang kematian anak mereka.
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian membeberkan terkait meninggalnya Zefania Carina.
1. Arya lapor polisi
Rupanya Arya lebih dulu melaporkan meninggalnya sang anak ke pihak kepolisian. Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan, Sabtu (8/2/2020) Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan Arya.
"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun kepada Kompas.com.
• Anaknya Tewas Diduga Jatuh dari Balkon Apartemen, Karen Idol Tumpahkan Kekesalan ke Arya
Arya ada di lokasi kejadian Marbun mengatakan Arya Satria Claproth berada di lokasi meninggalnya Zefania Carina.
Saat kejadian, kata Marbun, Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.
"Itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," ungkap Marbun.
Saat ditanya lebih lanjut apakah peristiwa ini merupakan kelalaian Arya, Marbun memiliki jawaban sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penjelasan-polisi-soal-kematian-putri-karen-idol-dan-status-hukum-sang-suami-arya-satria-claproth.jpg)