Optimis KPBU Terealisasi, TPST Piyungan Bersiap Tinggalkan Sanitary Landfill  

Optimis KPBU Terealisasi, TPST Piyungan Bersiap Tinggalkan Sanitary Landfill  

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TPST Piyungan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengupayakan sebuah teknologi mutakhir melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengatasi polemik overload-nya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul.

Ketua Tim Pelaksana Harian Unit Manajamen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi optimis KPBU mampu terealisasi.

Penutupan landfill dan pengadaan lahan pengelolaan industri sampah pun bakal dilakukan tahun ini.

"Karena ke depan memang dibutuhkan teknologi baru yang bisa digunakan untuk pengelolaan sampah, yang sangat diharapkan juga ramah lingkungan," terangnya, saat dijumpai di ruang kerjanya, di Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (11/2/2020).

 Rani memastikan, pihaknya menerapkan proses seleksi ketat terhadap para investor yang kini telah mengajukan tawaran mengelola TPST Piyungan.

DPUESDM DIY Anggarkan 14 Miliar Untuk Perpanjang Usia TPST Piyungan sampai 2021

TPST Piyungan Overload, Pengelolaan Sampah Mandiri Didorong Jadi Solusi

Terlebih, segalanya pun harus benar-benar didalami, minimnya pemahaman teknologi selain landfil.

"Investor datang pasti memperlihatkan bagusnya. Jadi, kita yang harus cari terus. Yang pro lingkungan, tidak terlalu mahal, serta tiping fee yang mewajibkan kita untuk membayar tidak terlalu besar," katanya.

 "Contohnya ada yang dari Korea itu, dapat mengolah limbah medis juga. Tapi, aturannya kan Pemda tidak boleh. Semua masih kita kaji, baik dari sisi hukum,  ekonomi, maupun sosialnya ya," tambah Rani. 

Namun, sebagai konsekuensi penerapan tekonologi baru, warga yang selama ini memelihara sapi di TPST, harus bisa memahami, lantaran nantinya tak akan ada lagi tumpukan sampah di lokasi.

Ya, setiap takaran sampah yang datang, akan langsung diolah.

"Jadi, para pemilik sapi ini harus mulai ancang-ancang ya, karena kita tak mungkin pakai sanitary landfill lagi. Negara-negara lain juga mulai meninggalkannya. Itu butuh lahan yang sangat luas," ungkapnya.

 Adapun persiapan menuju penyerahan pengelolaan TPST kepada investor melalui KPBU, masih dibutuhkan dana Rp 120 miliar, dalam beberapa tahap dari APBN dan APBD DIY.

Untuk tahun 2020, dialokasikan Rp 14 miliar dari APBD dan Rp 40 miliar dari APBN.

Ia menjelaskan, masa perencanaan KBPU telah mulai sejak 2018. Untuk saat ini, pihaknya tengah persiapan feasibility study, dengan tahap awal market sounding. Menurutnya, sesuai rencana, proses ini paling tidak terselesaikan kisaran bulan Mei mendatang. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved