Mengenal Arak Bali, Minuman Beralkohol Khas Pulau Dewata yang Kini Resmi Dilegalkan
Lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 kini minuman fermentasi Bali seperti arak, brem, dan tuak sudah legal.
Editor:
Muhammad Fatoni
Sebab setelah diminum, Derka mengatakan keesokan harinya akan merasa baik-baik saja dan tidak merasa sakit seperti saat meminum minuman alkohol lain.
Hal ini dikarenakan dalam pembuatan arak Bali, para pengrajin tidak menggunakan campuran alkohol sama sekali dan tetap memakai bahan tradisional.
Sementara minuman alkohol pada umumnya mencampur bahan kimia dalam pembuatannya.
Bahan dasar pembuatan arak Bali murni memakai tuak pohon kelapa. (*/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Apa Itu Arak, Minuman Beralkohol Khas Bali yang Kini Legal?
Berita Terkait