CPNS 2019
Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Cara Cek, Passing Grade dan Sistem Penilaian
Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Cara Cek, Passing Grade dan Sistem Penilaian. Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS. Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
Berikut nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019:
1. Para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber(cyber security):
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 126
Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65
2. Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora:
Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271
Nilai TIU minimal sebesar 85
3. Jalur disabilitas:
Nilai akumulatif 260
Nilai TIU paling rendah sebesar 70
4. Jalur putra/i Papua dan Papua Barat :
Nilai akumulatif minimal 260
TIU sebesar 60
5. Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang:
Nilai akumulatif yang harus dilampaui adalah 271
Nilai minimal TIU 80.
6. Formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api: