Soal Revitalisasi Monas, Anies Baswedan : Pemprov DKI Segera Kirimkan Desainnya ke Komisi Pengarah
Soal Revitalisasi Monas, Anies Baswedan : Pemprov DKI Segera Kirimkan Desainnya ke Komisi Pengarah
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sekretaris Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Anies Baswedan mengungkapkan revitalisasi Monas akan dilanjutkan setelah desain yang diajukan oleh Pemprov DKI disetujui oleh Komisi Pengarah.
"Sekarang belum dilanjutkan. Sesudah besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi. Kan itu gambaran dulu harus dibentuk dalam bentuk gambar kan. Nah gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," ujar Anies seusai menghadiri rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Kantor Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu (5/2/2020).
Anies menyebut, proyek revitalisasi Monal belum dilanjutkan lantaran harus menyesuaikan dengan hasil rapat Komisi Pengarah.
Penyesuaian itu mencakup kesesuaian antara gambar rencana proyek revitalisasi dengan ketentuan Keppres Nom 25 Tahun 1995.
• Sekda DKI Jakarta : Gubernur Anies Baswedan Tidak Bisa Intervensi Revitalisasi Monas
Dalam rapat tersebut, Anies mengungkapkan ada empat keputusan yang disepakati.
Keputusan pertama ialah penataan kawasan selatan Monas harus sejalan dengan Keppres No. 25 Tahun 1995.
Berdasarkan Keppres itu sisi selatan Monas dirancang sebagai area terbuka di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara dan langsung menatap Monas.
Anies mengatakan, di dalam Keppres No. 25 Tahun 1995 ada gambaran umum lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai kondisi sekarang.
Kedua, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan penghijauan di kawasan selatan Monas.
"Karena kawasan selatan Monas itu sekarang digunakan untuk tempat parkir, di lapangan IRTI dan Lenggang Jakarta, yang itu semua nanti akan menjadi kawasan hijau yang selama ini terbuka itu justru menjadi hijau," kata Anies.

Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka akan dilakukan penambahan vegetasi di platter box, khususnya yang sudah ada platter box-nya.
Nantinya di sana akan ditambahkan tanaman pohon rindang.
"Keempat, Pemprov DKI akan segera atau gubernur dalam hal ini menggambar secara final untuk kemudian nanti secara simpulan disepakati oleh komisi Pengarah. Jadi kesimpulan-kesimpulannya seperti itu," ujar Anies.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menyatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres No. 25 Tahun 1995.
"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali. Kita sesegera mungkin harus kita putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," ujar Setya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).