TRIBUNJOGJAWIKI

TRIBUNJOGJAWIKI : Museum Sonobudoyo 

Museum ini mempunyai fungsi sebagai pengelolaan benda museum yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif k

Tayang:
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Halaman depan Museum Sonobudoyo Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJAWIKI.COM, YOGYA - Merupakan salah satu museum yang terletak di kawasan strategis dan pusat wisata di Kota Yogyakarta.

Lokasinya ada di utara Alun-alun Utara dan di sisi belakang gedung ikonik BNI yang ada di titik nol kilometer Yogyakarta. 

Museum ini mempunyai fungsi sebagai pengelolaan benda museum yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif kultural.

Sedangkan museum ini memiliki tugas untuk mengumpulkan, merawat, mengawetkan, melaksanakan penelitian, pelayanan pustaka, bimbingan edukatif kultural serta penyajian benda koleksi museum.

Bangunan museum ini merupakan rumah joglo dengan pintu masuk utama ada di sisi selatan menghadap ke Alun-alun Utara Yogyakarta.

Barahmus Berharap Polisi Terus Selidiki Pencurian Koleksi Museum Sonobudoyo

Sejarah

Museum Sonobudoyo dulu adalah sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali dan Lombok. 

Yayasan ini berdiri di Surakarta pada tahun 1919 bernama Java Instituut.

Dalam keputusan Konggres tahun 1924 Java Instituut akan mendirikan sebuah museum di Yogyakarta.

Pada tahun 1929 pengumpulan data kebudayaan dari daerah Jawa, Madura, Bali dan Lombok. 

Panitia Perencana Pendirian Museum dibentuk pada tahun 1931 dengan anggota antara lain: Ir.Th. Karsten P.H.W. Sitsen, Koeperberg. 

Bangunan museum menggunakan tanah bekas “Shouten” tanah hadiah dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan ditandai dengan sengkalan candrasengkala “Buta ngrasa estining lata” yaitu tahun 1865 Jawa atau tahun 1934 Masehi.

Sedangkan peresmian dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII pada hari Rabu wage pada tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa dengan ditandai candra sengkala “Kayu Winayang Ing Brahmana Budha” yang berarti tahun Jawa atau tepatnya tanggal 6 Nopember 1935 tahun Masehi. 

Pada masa pendudukan Jepang Museum Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor Sosial bagian pengajaran).

Di jaman Kemerdekaan kemudian dikelola oleh Bupati Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Delapan Tahun Kasus Pencurian Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Belum Terungkap

Selanjutnya pada akhir tahun 1974 Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal dengan berlakunya Undang-undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Otonomi Daerah. 

Museum Sonobudoyo mulai Januari 2001 bergabung pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi DIY diusulkan menjadi UPTD Perda No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002 tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur No. 161 / Th. 2002 Tgl. 4 Nopember tentang TU – Poksi.

Museum Negeri Sonobudoyo ini tersimpan 10 Jenis Koleksi :

Jenis Koleksi Geologika
Jenis Koleksi Biologika
Jenis Koleksi Ethnografika
Jenis Koeksi Arkeologi
Jenis Koleksi Numismatika/ Heraldika
Jenis Koleksi Historika
Jenis Koleksi Filologika
Jenis Koeksi Keramologika
Jenis Koleksi Senirupa
Jenis Koleksi Teknologika
Organisasi

Dengan diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001 Museum Negeri Sonobudoyo merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas dilingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata , dan dengan adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal tahun 2004 Museum Negeri merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas di lingkungan Dinas Kebudayaan Propinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta sampai dengan saat ini.

Museum  Negeri Sonobudoyo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan dan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Uraian tugas dan tata kerja UPTD diatur dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 161 tahun 2002 tanggal 4 Nopember 2002. 

Fungsi dan Tugas

Pada awal didirikannya Museum Sonobudoyo antara lain untuk mengumpulkan, melestarikan dan membina warisan budaya yang selanjutnya disajikan kepada umum. 

Dalam perkembangannya kemudian dimanfaatkan sebagai obyek penelitian, obyek penikmat seni sekaligus sebagai obyek wisata, sehingga diharapkan fungsi Museum tidak hanya bersifat rekreatif tetapi juga bersifat edukatif cultural mengenai sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia.

 Sekolah Manfaatkan MPLS untuk Kunjungi Museum Sonobudoyo

Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 90  tahun 2004 Dinas Kebudayaan mempunyai fungsi pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dibidang Kebudayaan dan kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

Koleksi

Museum Negeri Sonobudoyo sebagai salah satu Museum  yang bersifat umum memiliki  10 (sepuluh) jenis koleksi  yaitu :

Koleksi Geologi
Koleksi Biologi
Koleksi Etnografi
Koleksi Arkeologi
Koleksi Historika
Koleksi Numismatika 
Koleksi Filologika
Koleksi Keramologika
Koleksi Senirupa
Koleksi Tehnologi
Pengumpulan koleksi didapat melalui penyerahan dari masyarakat dengan sistem ganti rugi, hibah, pesanan dan barang titipan.

Jumlah 10 jenis koleksi Museum Negeri Sonobudoyo  dengan rincian sebagai berikut :

Koleksi Geologi            : 13
Koleksi Biologi             : 34
Koleksi Ethnografi        : 8.157
Koleksi Arkeologi         : 1.981
Koleksi Historika          : 42
Koleksi Numismatika     : 21.914
Koleksi Filologika         : 1.240
Koleksi Keramologika    : 384
Koleksi Senirupa           : 9.120
Koleksi Teknologi        : 384
            Jumlah                             : 43.235

            (terakhir update bulan Maret 2006)

Dari data  jumlah 10 jenis benda koleksi Museum Negeri Sonobudoyo sebanyak 43.235 buah.

Koleksi yang dipamerkan pada ruang Pameran tetap di Museum Negeri Sonobudoyo unit I sebanyak 1.184 buah terdiri  : 

Koleksi Etnografi             :  715  buah
Koleksi Arkeologi            :  445  buah
Koleksi  Nimismatika        :   14  buah
Koleksi  Keramologika     :    7  buah
Koleksi  Filologika            :    3  buah
Koleksi yang dipamerkan pada ruang Pameran tetap di Museum Negeri Sonobudoyo Unit II sebanyak 810 buah terdiri dari :

Koleksi Geologika         :    38  buah
Koleksi Biologika           :    31  buah
Koleksi Ethnografika     :   304  buah
Koleksi  Numismatika    :   147  buah
Koleksi   Filologika        :    12  buah
Koleksi  Senirupa         :   161  buah
Tiket

Dewasa Perorangan Rp. 3.000,-

Dewasa Rombongan Rp. 2.500,-

Anak–anak Perorangan Rp. 2.500,-

Anak–anak Rombongan          Rp. 2.000,-

Wisatawan Asing Rp. 10.000,-

Pagelaran Wayang Rp. 20.000,-

Jam Operasional

Selasa-Kamis : 08.00 - 15.30 WIB

Jumat : 08.00 - 14.00 WIB

Sabtu dan Minggu : 08.00 - 15.30 WIB

Pagelaran Wayang 

Selasa - Kamis : 20.00 - 22.00 WIB

Identitas

Nama : Museum Sonobudoyo

Alamat : Jalan Pangurakan No 6 Kota Yogyakarta.

Telepon : 0274 385664

Website : www.sonobudoyo.com

Sumber

Basirin Petugas Jaga/Guide Museum Sonobudoyo

Dinas Kebudayaan DIY

www.sonobudoyo.com

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved