Fraksi Demokrat Bereaksi Atas Pernyataan Ketua DPR Soal Panja Jiwasraya, Ini Permintaanya
Fraksi Demokrat Bereaksi Atas Pernyataan Ketua DPR Soal Panja Jiwasraya, Ini Permintaanya
TRIBUNJOGJA.COM - Partai Demokrat bereaksi atas pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menyarankan agar Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya tetap berjalan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman meminta tiga Panjang yang ada di Komisi III, VI dan XI digabung menjadi Panitia Khusus ( Pansus) dengan menggunakan hak angket.
"Ya harus digabung toh. Komisi-komisi ini disatukan dalam pansus. Jadi saya usulkan komisi sekarang yang sudah dibentuk disatukan dalam pansus. Itu kalau punya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Benny mengatakan, pembentukan pansus paling efektif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh. Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus," ujar dia.
Benny juga mengatakan, DPR berkomitmen untuk menuntaskan kasus Jiwasraya dengan membentuk tiga Panja.
Namun, menurut dia, tidak ada sinkronisasi antara tiga komisi tersebut.
Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR perlu membentuk pansus agar penuntasan kasus Jiwasraya terkoordinasi dengan baik.
"Justru pansus itu menjamin adanya sinkronisasi kerja, adanya koordinasi kerja tidak overlaping tidak tumpang tindih," ucap dia.
• Kejagung Sita 2 Kendaraan dan Surat Berharga Milik Syahmirwan Terkait Kasus Jiwasraya
• Presiden Jokowi Minta Dua Menteri Ini Segera Selesaikan Kasus Jiwasraya dan Asabri
Lebih lanjut, Benny mengatakan, panja tidak memiliki hak khusus seperti pansus, yaitu Subpoena atau hak untuk memaksa pihak-pihak terkait untuk dipanggil, namun tidak datang.
Berdasarkan hal itu, ia berharap usulan pembentukan Pansus dapat segera dibawa ke rapat paripurna agar fraksi lain dapat mengambil sikap.
"Usulan pansus harus dibawa ke rapat paripurna dan harus dihadiri lebih dari setengah jumlah seluruh anggota DPR, upayanya akan seperti apa untuk mengajak fraksi lain? Ya itu liat nanti, kan belum diproses," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk pansus terkait kasus Jiwasraya.
Hal ini disampaikan Puan, menanggapi usulan Fraksi PKS dan Partai Demokrat yang meminta DPR membentuk Pansus hak angket terkait kasus Jiwasraya.
"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).