CPNS 2019

LINK Download Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.Berikut link download jadwal tes SKD.

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
bkpp.slemankab.go.id
LINK Download Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Sleman 

LINK Download Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Kabupaten Sleman

TRIBUNJOGJA.COM- Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.

 Jadwal tes SKD CPNS 2019 Pemkab Sleman mulai 10 sampai 12 Februari 2020.  Sebanyak 468 peserta akan mengikuti tes SKD. 

Ujian CAT
Ujian CAT (menpan.go.id)

Melalui pengumuman Nomor : 810/00331 tanggal 16 Desember 2019, Pemkab Sleman menginformasikan Jadwal (Hari, Tanggal, Sesi, Waktu, Keterangan) pelaksanaan tes SKD.

Peserta CPNS 2019 bisa mengunduh pengumuman di website slemankab.go.id dan bkpp.slemankab.go.id. Pelaksanaan tes SKD Pemkab Sleman berada di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa Jl. Kenari No.14, Umbulharjo, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166 (sebelah timur GOR Among Rogo).

Peserta yang menghadiri tes SKD wajib mengikuti kegiatan persiapan SKD anatara lain :

1. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 setelah pengumuman ini, dengan tinta berwarna melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

a. Mengisi daftar hadir;
b. Meminta pengesahan/legalisir Kartu Peserta Ujian;
c. Menunjukkan dokumen identitas diri (KTP-el/Surat keterangan perekaman KTP
el/Kartu Keluarga);
d. Meminta PIN register kepada petugas;
e. Bersedia diperiksa fisik/badan oleh petugas.

2. Peserta Ujian wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan Kartu Peserta

Ujian untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.

3. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta dan identitas diri.

4. Peserta memakai pakaian dengan ketentuan:

a. Baju kemeja berwarna putih polos;
b. Celana panjang/rok berwarna hitam polos;
c. Jilbab berwarna hitam polos bagi peserta yang mengenakan;
d. Sepatu berwarna hitam; dan
e. Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan.

5. Peserta meletakkan barang bawaan di tempat penitipan yang telah disediakan dan disatukan dalam satu kantong/tas yang dibawa masing-masing peserta.

6. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved