Kunjungan Jokowi ke Kulon Progo

Pesan Jokowi bagi Para Penerima Sertifikat di DIY

Berlokasi di Taman Budaya, Kulon Progo, Jokowi menyerahkan sertifikat kepada 12 perwakilan Masyarakat yang menerima sertifikat.

Tayang:
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Andreas Desca Budi Gunawan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (31/1/2020) serahkan 3218 sertifikat bagi warga di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Berlokasi di Taman Budaya, Kulon Progo, Jokowi menyerahkan sertifikat kepada 12 perwakilan Masyarakat yang menerima sertifikat. 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (31/1/2020) menyerahkan 3.218 sertifikat bagi warga di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berlokasi di Taman Budaya, Kulon Progo, Jokowi menyerahkan sertifikat kepada 12 perwakilan Masyarakat yang menerima sertifikat.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh lebih kurang 2000 penerima Sertifikat ini, Jokowi sempat meminta seluruh masyarakat untuk mengangkat Sertifikat yang sudah diterima.

BREAKINGNEWS : Ribuan Warga Penerima Sertifikat Padati Taman Budaya Kulon Progo

"Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung," katanya.

Masyarakat pun sontak tertawa dengan apa yang disampaikan Presiden ini.

Jokowi pun melanjutkan bahwa permasalahan yang sering dijumpainya saat berkunjung ke masyarakat yakni sengketa tanah.

Lebih lagi, papar Jokowi, seharusnya diseluruh Indonesia ini ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Tapi pada tahun 2015, baru Ada sekitar 46 juta bidang tanah yang sudah disertifikatkan.

"Jadi masih kurang sekitar 80 juta bidang tanah yang belum memiliki Sertifikat," katanya.

Pengembangan Wisata Halal di Sleman Masih Terkendala Proses Sertifikasi

Lanjutnya, jika pada waktu itu dalam setahun Kita Hanya bisa memproduksi 500 ribu (Sertifikat) per tahun, jadi butuh 160 tahun untuk bisa mendapatkan sertifikat.

"Siapa yang mau menunggu 160 tahun biar dapat Sertifikatnya jadi? Silahkan maju nanti Saya beri sepeda. Ada yang mau? Sini sini," Candanya.

Bapak ibu pasti tidak mau, karena ini adalah tanda hukum atas tanah yang Kita miliki.

Jokowi pun mencontohkan jika ada orang yang datang dan mempermasalahkan tentang tanah yang kita miliki dan mengaku-aku bahwa itu tanahnya, kita bisa menunjukkan.

Presiden Jokowi Instruksikan untuk Segera Mengevakuasi WNI di Provinsi Hubei

"Bukan ini tanah Saya. Disini ada nama disini, Joko Widodo, Desanya ada disini, Gumukrejo di Boyolali. Kalo kita tunjukin ini, yang ngaku-ngaku tadi pasti mbalik," terangnya sembari membaca Sertifikat yang dipegangnya.

Jokowi lalu berpesan kepada Masyarakat untuk menjaga Sertifikat yang sudah didapatkan.

"Nanti dimasukkan ke plastik. Namun sebelum disimpan, nanti di fotocopy dulu. Nanti jika Sertifikatnya hilang, mengurusnya akan lebih mudah," katanya.

Lalu yang terakhir, Jokowi menyampaikan tentang kebiasaan Setelah Sertifikat jadi.

"Biasanya pasti di sekolahkan, nggih boten? Mboten nopo-nopo," katanya.

Tapi, lanjut Jokowi, sebelum ini dipakai untuk jaminan ke bank atau agunan ke Bank, tolong dihitung dulu.

"Dihitung mau pinjam berapa, pergi ke Bank mana. Jangan habis keluar dari sini langsung dibawa ke Bank, mau pinjem 200 juta. Jangan seperti itu", tegasnya.

Tambahnya, sebaiknya direncanakan dulu untuk apa, bisa mengangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak, dihitung semuanya.

"Nanti jika tanpa perencanaan dan tidak bisa mengangsur, Sertifikat bisa hilang. Bisa diambil bank," katanya.

( TRIBUNJOGJA.COM )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved