Ini Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaidah, Mantan Istri Sule Menurut Keterangan Polisi

Setelah lama ditunggu, hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah akhirnya diumumkan polisi.

Editor: Rina Eviana
Instagram Putri Delina
Komedian Sule bersama mantan istrinya, almarhumah Lina Jubaedah berfoto dengan kedua anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina. 

Ini Hasil Autopsi Jenazah Lina Jubaidah, Mantan Istri Sule Menurut Keterangan Polisi

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah lama ditunggu, hasil autopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah akhirnya diumumkan polisi.

Autopsi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan sang anak, Rizky Febian yang mencurigai kematian ibunya ada yang tidak wajar.

Dari hasil autopsi dipastikan meninggal dunia karena sakit.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap jenazah Lina Jubaedah.

Suasana pemakaman Lina Zubaedah, mantan istri Sule, Sabtu (4/1/2020)
Suasana pemakaman Lina Zubaedah, mantan istri Sule, Sabtu (4/1/2020) (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, hasil otopsi Lina Jubaedah bukan karena kekerasan, melainkan penyakit.

 "Sebagai kesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboraturium forensik, dapat dijelaskan kematian saudari Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh, akan tetapi akibat penyakit," kata Erlangga dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).

Penyakit-penyakit yang ada di dalam tubuh Lina mulai dari gambaran penyakit hipertensi kronis sampai penyakit lambung.

Erlangga mengatakan, tidak ditemukan racun pada jenazah Lina.

Teddy dan Lina
Teddy dan Lina (Kolase Tribunnews.com)

"Dari hasil visum, didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, kedua tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya. "Kemudian pada pemeriksaan toksikologi yang dilakukan oleh temen temen forensik, tidak ditemukan adanya zat beracun dari sempel korban," ujar Erlangga.

Kepolisian sebelumnya sudah memeriksa 25 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP) di kediaman korban.

Tampak kerabat dan petugas kepolisian terlihat menunggu pembongkaran makam Lina di luar tenda merah.
Tampak kerabat dan petugas kepolisian terlihat menunggu pembongkaran makam Lina di luar tenda merah. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Dari olah TKP tersebut, penyidik mengamankan barang bukti, seperti obat-obatan yang dikonsumsi korban, CCTV, dan tabung oksigen. Kemudian, polisi juga mengotopsi jenazah Lina pada 9 Januari 2020.

"Pada pemeriksaan organ dalam ditemukan adanya gambaran penyakit darah tinggi kronis, hipertensi, batu saluran empedu," ujar Erlangga.

Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.

Kemudian, putra Sule dan Lina, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved