KPK Akui Harun Masiku di Sekitar Komplek PTIK Saat OTT Komisioner KPU

KPK Akui Harun Masiku di Sekitar Komplek PTIK Saat OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Teka-teki keberadaan petugas KPK di Kompleks PTIK saat OTT komisioner KPU, Wahyu Setiawan mulai terungkap.

Keberadaan petugas di sekitar komplek PTIK dikarenakan sedang mengejar politisi PDIP Harun Masiku yang saat itu terdeteksi berada di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK pun sudah bergerak ke sana untuk menangkap Harun Masiku dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang turut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Ali menuturkan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK.

Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.

"Ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya," ujar Ali.

Siang Ini Dewan Pengawas KPK Jelaskan Tugas dan Wewenangnya di Hadapan Komisi III

Politisi Partai Demokrat : 100 Hari Pertama, Presiden Jokowi Terlalu Sibuk dengan Pelemahan KPK

Ali mengatakan, petugas pun sempat memeriksa tim KPK hingga akhirnya tim tersebut dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.

Diberitakan sebelumnya, beredar isu bahwa KPK mengejar Harun dan Sekretsris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto hingga ke Kompleks PTIK pada hari OTT tersebut.

Namun, pada kesempatan-kesempatan sebelumnya pihak KPK belum menguak alasan adanya tim KPK di sekitar KPK pada hari itu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dan Ali Fikri hanya menyebutkan bahwa tim KPK mengalami kesalahpahaman dengan petugas setempat.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebutkan, Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Sekitar PTIK pada Hari OTT Wahyu Setiawan", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved