Siang Ini Dewan Pengawas KPK Jelaskan Tugas dan Wewenangnya di Hadapan Komisi III
Siang Ini Dewan Pengawas KPK Jelaskan Tugas dan Wewenangnya di Hadapan Komisi III
TRIBUNJOGJA.COM - Komisioner dan Dewan Pengawas KPK menggelar rapat kerja sama dengan Komisi III DPR RI pada Senin (27/1/2020) pagi.
Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah tugas dan wewenang Dewan Pengawas KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan, salah satu topik yang akan dibahas bersama wakil rakyat adalah menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Pengawas KPK.
"Nanti ada tiga pertanyaan kepada kami. Kami akan jelaskan. Tentu (salah satunya soal kewenangan Dewan Pengawas KPK). Karena kan kami mengawali, tentu pertanyaan apa sih itu binatang Dewas?" ujar Tumpak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum rapat.
Selain itu, rapat kerja juga akan membahas hubungan di antara Dewan Pengawas KPK dengan para komisioner.
Diwawancarai terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan hal senada.
• Politisi Partai Demokrat : 100 Hari Pertama, Presiden Jokowi Terlalu Sibuk dengan Pelemahan KPK
Khususnya soal menjelaskan koordinasi ke depan antara komisioner dengan Dewan Pengawas KPK.
"Pasti nanti kami sampaikan," ujar Firli.
Firli menambahkan, selain soal koordinasi, topik yang akan dibahas adalah program KPK ke depan.
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Itu adalah minta penjelasan soal bagaimana program KPK ke depan. Baik itu Renstra 2019-2024, maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," kata Firli Bahuri. Rapat kerja berlangsung pukul 10.30 WIB dan berlangsung secara terbuka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi III Rapat dengan Dewas dan Komisioner KPK, Ini yang Dibahas...",.