Kisah Sedih ABG Disiksa, Dicekoki Miras hingga Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh ABG Lainnya

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen di Jakarta.

Editor: ribut raharjo
Intisari Online
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen di Jakarta.

Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).

Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.

Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020.

Beberapa fakta terkait kasus ini, di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.

1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak

Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15), korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.

Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul. Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.

Anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17), dan MTG (16).

"AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat.

Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19). Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagian punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.

Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi. Pasalnya, mereka juga jadi korban eksploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.

"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved