Berstatus Terpidana Kasus Penipuan, Donny S Saragih Batal jadi Dirut Transjakarta
Berstatus Terpidana Kasus Penipuan, Donny S Saragih Batal jadi Dirut Transjakarta
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah disoroti oleh Ombudsman DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan keputusan penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pembatalan Donny sebagai Dirut Transjakarta ini karena yang bersangkutan merupakan terpidana kasus penipuan.
Sebelumnya, Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1/2020).
"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. Pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujar Faisal dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, Senin (27/1/2020).
Faisal mengatakan, Donny telah terbukti menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti uji kompetensi dan keahlian.
• Politisi Partai Demokrat : 100 Hari Pertama, Presiden Jokowi Terlalu Sibuk dengan Pelemahan KPK
• Siang Ini Presiden Jokowi Tinjau Kapal Selam Alugoro-405 di Surabaya
Calon direksi juga harus terbukti "cakap melakukan perbuatan hukum" dengan membuat surat pernyataan cakap melakukan perbuatan hukum.
"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti uji kompetensi dan keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," kata Faisal.
Faisal berujar, keputusan para pemegang saham dalam RUPS LB pada Kamis pekan lalu dibatalkan seluruhnya.
Selain itu, para pemegang saham PT Transjakarta menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Agung Wicaksono dari dirut PT Transjakarta.
Kemudian, pemegang saham memutuskan Direktur Teknik dan Fasilitas PT Transjakarta Yoga Adiwinarto sebagai pelaksana tugas direktur utama PT Transjakarta.
Ombudsman Indonesia Perwakilan Jakarta Raya sebelumnya menyebutkan, ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan Donny sebagai Dirut Transjakarta.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa Donny merupakan terpidana penipuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berstatus-terpidana-kasus-penipuan-donny-s-saragih-batal-jadi-dirut-transjakarta.jpg)