Kriminalitas

Istri Tak Pulang Sebulan, DDS Buat Keributan di Kampung Orang

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo mengatakan peristiwa terjadi Senin (20/01/2020) sekitar pukul 24.00.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang warga Gondokusuman, Yogyakarta sempat dihakimi warga saat membuat keributan di Ponggalan, Umbulharjo.

Beruntung petugas Polsek Umbulharjo segera datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo mengatakan peristiwa terjadi Senin (20/01/2020) sekitar pukul 24.00.

Pemuda berinisial DDS (30) datang ke kampung tersebut untuk mencari istrinya.

Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Kediri, Hendak Lerai Keributan Malah Dipukuli Massa

Menurut keterangan, istrinya hampir satu bulan tidak pulang.

Salah satu temannya mengaku pernah melihat istri pelaku di daerah kampung tersebut bersama laki-laki lain.

"Jadi pelaku itu datang bersama dengan temannya. Sebelum datang ke kampung itu, pelaku dan teman-temannya minum miras dulu. Pas disitu cerita kalau istrinya hampir satu bulan tidak pulang. Nah temannya pernah lihat, makanya mau didatangi,"katanya, Selasa (21/01/2020).

"Nah sesampainya di kampung, pelaku ditinggal oleh teman-temannya. Pelaku malah marah-marah, teriak-teriak,dan menantang warga sekitar. Ya akhirnya pelaku bisa diamankan,"sambungnya.

Ia melanjutkan, selain dalam kondisi mabuk, rupanya pelaku juga membawa senjata tajam di dalam tasnya.

Saat digeledah, petugas mendapati tas berisi golok dengan panjang 60cm, keling, dan stik.

BREAKING NEWS: Mabuk dan Membuat Keributan, Warga Mantrijeron Diamankan Polisi

Untuk itu, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Umbulharjo agar dapat dilakukan pemeriksaan.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Umbulharjo.

Pelaku dijerat Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Penyidik Reskrim Polsek Umbulharjo masih mendalami keterlibatan teman pelaku.

"Masih ditahan di Polsek. Kalau temannya kan saat kejadian tidak ada, karena ditinggal pergi. Tapi kita dalami, kita panggil sebagai saksi,"jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved