Tiap Hari, Puluhan Anjing Disembelih di Bantul untuk Dijadikan Tongseng dan Sate

Tiap Hari, Puluhan Anjing Disembelih di Bantul untuk Dijadikan Tongseng dan Sate

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Dog Meat Free Indonesia
Anjing-anjing yang siap dikirim ke tempat jagal, ke pasar daging anjing maupun ke restoran 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tingkat konsumsi daging anjing di Kabupaten Bantul masih terbilang cukup tinggi. Dalam sehari, diperkirakan ada puluhan ekor anjing dipotong dan diolah menjadi makanan.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo menyebutkan, sampai saat ini ada sekitar 10 tempat pemotongan anjing yang tersebar di wilayah Bantul.

Anjing tersebut dipotong untuk kemudian diolah menjadi aneka kuliner makanan.

"Dalam sehari, satu tempat pemotongan itu bisa memotong satu sampai dua ekor," kata Joko, Senin (13/1/2020)

Anjing yang dipotong menurut Joko, biasanya dipasok dari seputar Daerah Istimewa Yogyakarta.

Paling banyak dari daerah barat seperti Kulon Progo ataupun Purworejo.

Setelah dipotong, daging anjing tersebut kemudian diolah menjadi kuliner seperti tongseng ataupun sate.

Pelanggan kuliner tersebut cukup banyak. Bukan dari Bantul melainkan dari berbagai daerah. Hanya saja, kebetulan tempat pemotongannya, menurut Joko, ada di Bantul.

"Jadi yang memesan biasanya banyak dari warga luar daerah," terang dia.

Pemotongan daging anjing ini menjadi dilema. Menurut Joko, meskipun daging anjing bukan termasuk konsumsi makanan, namun pihaknya mengaku belum bisa melarang usaha pemotongan anjing di Bumi Projotamansari.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bantul sampai saat ini belum memiliki peraturan daerah atau semacam peraturan Bupati yang menegaskan larangan, mengenai peredaran daging anjing. Sehingga sejauh ini masih dibebaskan.

Viral Medsos, Bule Tinggal di Bali Bantai Kucing-kucing Pakai Anjing Peliharaannya

Bupati Karanganyar Minta Seluruh Warung Daging Anjing di Wilayahnya Tutup Usaha

Selain itu, ketika usaha tersebut memang terpaksa harus diberhentikan, maka dikatakan Joko, Pemerintah memiliki konsekuensi, bagiamana caranya untuk mengganti ke sektor usaha lain. Baik tukang jagal maupun penjual kuliner olahannya.

"Seperti yang ada di solo. Mereka diberikan pekerjaan lain. (di Bantul) belum bisa diterapkan," ujar dia.

Kendati belum ada peraturan yang melarang, Joko mengaku tidak serta-merta lepas tangan.

Pihaknya tetap memberikan perhatian khusus dengan cara rutin secara berkala melakukan pengawasan dengan melibatkan Balai Besar Veteriner Wates.

Pengawasan itu menurutnya sangat penting untuk memastikan bahwa anjing yang dipotong dan diolah menjadi kuliner makanan di Bantul itu tidak terjangkit oleh rabies.

"Kita sudah melakukan pengecekan ke lokasi secara berkala. Mengambil sampel untuk diuji di laboratorium BBVet Wates. Meskipun mereka bukan binaan kami," kata dia. (Tribunjogja/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved