Serius Sikapi Pelanggaran Kedaulatan di Natuna, TNI Kirim 4 Pesawat Tempur F-16

Serius Sikapi Pelanggaran Kedaulatan di Natuna, TNI Kirim 4 Pesawat Tempur F-16

Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Serius Sikapi Pelanggaran Kedaulatan di Natuna, TNI Kirim 4 Pesawat Tempur F-16
NET
f 16 indonesia

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Indonesia benar-benar serius dalam menyikapi pencurian ikan oleh kapal asing di Kepulauan Natuna.

Tak hanya mengirim kapal perang saja, pemerintah Indonesia juga mengirimkan pesawat tempur F-16 ke kawasan Natuna.

Total ada 4 pesawat tempur yang dikirimkan untuk ikut patroli pengamanan wilayah di Perairan Natuna.

Pesawat tersebut diterbangkan dari Skadron Udara 16 Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, dalam rangka melaksanakan operasi patroli di wilayah perbatasan Indonesia.

"Empat pesawat F-16 berangkat sekarang," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama Ronny Irianto Moningka, sebagaimana dikutip Antara.

elain empat pesawat tempur yang masing-masing diawaki dua personel itu, TNI AU juga menerjunkan puluhan personel ke Natuna.

Mobilisasi tersebut atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Presiden Joko Widodo Satukan Suara Menteri-menterinya Soal Konflik Natuna

Kata Moeldoko Tanggapi Perbedaan Pendapat Susi Pudjiastuti dan Prabowo Subianto Soal Natuna

Baik pesawat tempur atau personel akan melaksanakan patroli wilayah kedaulatan NKRI dengan sandi Operasi Lintang Elang 20.

Ronny menekankan, mobilisasi personel ini merupakan operasi biasa.

"Ini sebenarnya operasi rutin di wilayah (Indonesia) barat yang kita geser ke Natuna saja," ujar dia.

Diketahui, tensi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan China dalam beberapa hari terakhir memanas lantaran sejumlah kapal nelayan China masih bertahan di Perairan Natuna hingga saat ini.

Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh melakukan penangkapan ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.

Sementara, TNI sendiri sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau, hingga Senin (6/1/2020).

Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia.

China tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.

Namun China secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke dalam wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Pesawat Tempur TNI AU Terbang ke Natuna", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved