CPNS 2019

Imbauan BKN, Peserta CPNS 2019 Kategori P1/TL Wajib Cetak Kartu Meski Tidak Ikut Tes SKD

BKN mewajibkan peserta CPNS 2019 kategori P1/TL untuk cetak kartu meski tidak mengikuti tes tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Kompas.com/Mela Arnani
Ilustrasi Kartu Ujian CPNS 2019 

Imbauan BKN, Peserta CPNS 2019 Kategori P1/TL Wajib Cetak Kartu Meski Tidak Ikut Tes SKD

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan peserta CPNS 2019 untuk mencetak kartu.

Termasuk peserta P1/TL untuk tetap mencetak kartu meski tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Melalui Twitter, BKN umumkan peserta P1/TL wajib mencetak kartu tes pendaftaran.

Peserta dapat mengunduh kartu ujian melalui website sscndata.bkn.go.id.

Namun BKN mengumumkan tempat dan waktu tes SKD akan diumumkan instansi masing-masing.

Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan cetak kartu ujian.

Pihak BKN mewajibkan peserta untuk mengecek secara berkala situs web instansi untuk melihat tanggal dan lokasi ujian.

BKN juga menginfokan untuk peserta P1TL tentang pemberian cap pada cetak kartu.

Tes SKD akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari.

Namun jadwal bisa berubah.

SKD rencana dimulai pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Salah satu warganet bertanya mengenai cetak kartu peserta P1TL yang bertanya mengenai cap stempel di kanwil.

Admin BKN meminta peserta untuk berkonsultasi ke instansi mengenai cap stempel.

Jika tidak kartu dibawa ketika ujian berlangsung. 

CEK Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Tak Boleh Dilaminating, Dilakukan Setelah 1 Januari 2020

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved