Reaksi Keras Susi Pudjiastuti Soal Maraknya Pencurian Ikan di Natuna, Tangkap dan Tenggelamkan

Reaksi Keras Susi Pudjiastuti Soal Maraknya Pencurian Ikan di Natuna, Tangkap dan Tenggelamkan

Editor: Hari Susmayanti
Yoga Hastyadi Widiartanto
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di atas Kapal Pengawas Perikanan yang bersandar di Pelabuhan SKPT Selat Lampa, Senin (29/1/2018) 

TRIBUNJOGA.COM - Kasus pencurian ikan di Perairan Natuna, Kepulauan Riau kembali marak sejak pertengahan bulan lalu.

Kapal-kapal asing tersebut mulai masuk pada 19 Desember 2019.

Dilansir dari Kompas.com, kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). 

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Akibat maraknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna, pemerintah pun mengirimkan pasukan TNI untuk melakukan patroli di kawasan tersebut.

Pasukan TNI lengkap dengan alutsista pun dalam kondisi siap tempur di lokasi tersebut.

Kalangan DPR pun meminta pemerintah Indonesia tegas terhadap pelanggaran kedaulatan yang ada di Pulau Natuna.

Tak hanya kalangan dewan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun turut berkomentar atas maraknya kapal asing yang mencari ikan di Perairan Natuna.

Kisah Detik-detik Kapal Perang TNI AL Usir Kapal Ikan China di Perairan Natuna Kepulauan Riau

Banyak Kapal Asing Curi Ikan, TNI Gelar Operasi Siaga Tempur di Natuna, Kerahkan KRI dan Pesawat

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di EEZ.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Bila dari tahun 2015 sampai dengan pertengahan 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yang sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar. 

"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi. 

Dalam cuitan lainnya, pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak ada cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.

"KKP bisa minta & perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan no 45 tahun 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved