Rencana Jadwal Pengumuman Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS

setiap instansi diharapkan bisa mengumumkan lokasi tes sekitar minggu kedua Januari 2020.

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNjogja.com | IST
Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 

AKHIR Januari 2020 tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan memasuki tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD). SKD akan diikuti oleh pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi administrasi. 

Kartu Peserta Ujian CPNS 2019
Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 (TRIBUNjogja.com | IST)

Lantas, kapan lokasi tes CPNS setiap instansi diumumkan?

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, setiap instansi diharapkan bisa mengumumkan lokasi tes sekitar minggu kedua Januari 2020.

“Diharapkan minggu ke-2 atau pertengahan Januari lokasi tes sudah diumumkan,” kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).

Hal tersebut sesuai keterangan bagian kolom informasi lokasi tes yang ada di bagian kartu peserta.

Dalam keterangan kartu peserta ujian CPNS, tertulis “Informasi lokasi Ujian dapat dilihat pada situs web masing-masing instansi”.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan tes CPNS yang meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun SKD terdiri dari 100 soal.

LOGIN Sscndaftar.bkn.go.id KARTU PESERTA UJIAN Ujian CPNS 2019 Sudah Bisa Dicetak, Begini Caranya

Nantinya, dalam tes tersebut setiap materi memiliki sistem skoring dan passing gradenya masing-masing untuk menentukan kelulusan.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 13 Desember 2019, TWK peserta akan dinilai dari sisi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan materi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, dan Bahasa Indonesia.

Adapun TIU akan dinilai dari aspek kemampuan verbal (analogi silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).

Sementara, TKP digunakan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 24/2019, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal harus memenuhi 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Trik Lulus Tes SKD dan SKB Ujian CPNS 2019, Pengalaman Peserta Ujian Tahun Lalu

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan formasi khusus, seperti putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta diaspora. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan?", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved