CPNS 2019

UPDATE Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Segera Cetak Kartu Login SSCN.BKN.GO.ID

Setelah pengumuman seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau tiap instansi melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar

Editor: Rina Eviana
Twitter @BKNgoid
Infografis tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 

UPDATE Jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Segera Cetak Kartu Login SSCN.BKN.GO.ID

TRIBUNJOGJA.COM-Badan Kepegawaian Negera (BKN) merilis data terbaru status instansi dan Progres Verifikasi Seleksi Administrasi pendaftaran CPNS 2019. Tercatat hanya tinggal satu instansi yang masih berstatus pendaftaran ditutup.

Instansi itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan. Sedangkan instansi lain sudah menampilkan pengumuman dan tahap verifikasi akhir.

Setelah pengumuman seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau tiap instansi melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020.

Infografis tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019
Infografis tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 (Twitter @BKNgoid)

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis update status masing-masing instansi.

Berdasarkan update resmi dari BKN per Rabu (25/12/2019) pukul 16.41 WIB tercatat tinggal satu instansi berstatus pendaftaran ditutup.

Artinya instansi tersebut belum menampilkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Instansi tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

Sebanyak 29 instansi sudah berstatus final verifikasi terakhir dan 492 lainnya telah menampilkan pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019.

Selain itu terdapat 318 instansi telah selesai menjawab sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai update BKN per 25 Desember 2019 pukul 16.41 WIB klik di sini.

Dikutip dari Surat BKN Nomor: 092/RILIS/BKN/XII/2019, setelah pelaksanaan seleksi administrasi masa sanggah, BKN menghimbau tiap instansi untuk melaksakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Sementara untuk hasil SKD dapat diumumkan sekira 22 hingga 23 Maret 2020.

Kemudian instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.

Pengumuman hasil SKB dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020.

Pengumuman final dapat dilaksakan pada 1 Mei 2020.

Pengumuman final tersebut merupakan hasil integrasi nilai SKD dan SKB.

Untuk melihat informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 bisa lihat di sini.

Sebagai tambahan informasi, berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2019 melalui sscasn.bkn.go.id

Cara cek hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di laman sscn.bkn.go.id

Pemberitahuan Jika Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
Pemberitahuan Jika Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 (sscndaftar.bkn.go.i)

Berikut cara cek hasil seleksi administrasi cpns 2019 di laman sscn.bkn.go.id sebagaimana Tribunnews kutip di laman resmi SSCN BKN, Kamis (26/12/2019):

1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi seperti yang digunakan pada saat pendaftaran.

2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.

3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.

4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.

5. Di bawah menu cetak kartu akan muncul status seleksi.

6. Jika lolos akan muncul 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Maaf Anda Tidak Lulus', disertai alasannya.

Kisi-kisi Resmi 3 Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Perhatikan Aturan Pakaian saat Ujian

 

CEK Berapa Jumlah Sainganmu saat Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Beserta Kisi-kisi TIU, TWK, TKP

Cetak kartu ujian

Setelah semua instansi menampilan pengumuman maka tahap selanjutnya adalah Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019

Jika fitur sudah tersedia maka cara mencetak Kartu SSCN 2019 sebagai berikut

Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu

Laman Login SSCN
Laman Login SSCN (LOGIN SSCN.BKN.GO.ID)

Kapan dilakukan?

Setelah masa sanggah selesai terhitung setelah pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di masing-masing instansi.

Hal itu sesuai dengan yang tertera di https://sscndaftar.bkn.go.id/

Pantauan Tribunjogja.com, jika anda diterima maka akan tertulis "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas

Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mengecek fitur tersebut"

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

1. Bukan Untuk Mengunggah Ulang

BKN menghimbau kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 supaya berhati-hati menggunakan masa sanggah.

Masa sanggah tidak bisa dipakai untuk memperbaiki kesalah penginputan data yang dilakukan pelamar CPNS 2019.

Hal itu disampaikan oleh Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal yotube BKN, Senin (2/12/2019)

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberi pendaftar untuk mengajukan ketidapuasan atas hasil seleksi administrasi, jika merasa syarat pendaftaran sudah sesuai.

Masa sanggah tidak dipakai untuk memperbaiki kesalahan penginputan data seperti perubahan nama, mengunggah ulang dokumen atau kesalahan lainnya yang dibuat oleh pelamar.

Aturan Baru Passing Grade CPNS 2019 untuk Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) TKP, TIU, TWK

2. Mekanisme

Pelamar dapat menuliskan tentang input dokumen di website SSCASN pada kolom kotak sanggahan. Pihak BKN menghimbau untuk memakai kalimat yang jelas dan padat karena kolom kotak dibatasi 100 kata.

"Jadi nanti akan kami sediakan satu text file yang dibatasi jumlahnya, minimal 100 kata, Karena kalau lebih dari 100 kata, bukan menyanggah namanya, curhat," ujar Ridwan.

3. Contoh Sanggahan untuk ditulis di website sscndata.bkn.go.id

Ridwan memberi penjelasan contoh kalimat sanggahan yang bisa digunakan pelamar.

"Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60. (Sehingga) di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan jika sebelumnya pelamar administrasi yang tidak memenuhi syarat dapat berubah melalui masa sanggah ini. Namun pihak keputusan akhir tergantung pihak instansi.

"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," papar dia.

4. Tahapan Masa Sanggah

Melalui media sosial resmi BKN, pelamar dapat melakukan sanggahan di website sscndata.bkn.go.id, maksimal tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Sanggahan tersebut akan diverifikasi panitia seleksi CPNS instansi masing-masing. Kemudian ada pengumuman masa sanggah, 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan. Masa sanggah ini berisi informasi diterima dan ditolaknya pelamar.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved