Resmi Dilantik Oleh Presiden Jokowi, Berikut Profil Anggota Pengawas KPK

Lima orang anggota dewan pengawasa (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat(20/12/2019) siang.

Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV
Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Lima orang anggota dewan pengawasa (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat(20/12/2019) siang.

Prosesi pelantikan dewan pengawas KPK dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota dewan pengawas tersebut yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris.

Adapun Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007), ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Dilansir dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Presiden Jokowi Akan Melantik Dewan Pengawas KPK Jumat Siang Ini, Berikut Beberapa Bocoran Namanya

Sosok Tumpak Hatorangan

Tumpak Hatorangan Panggabean bukan nama baru di lingkungan KPK.

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 lalu itu pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada periode pertama bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Usai menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, ia menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.

Dalam karirnya, Tumpak pernah bertugas di Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved