Cekcok Soal Orang Ketiga, Seorang Istri di Probolinggo Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

Cekcok Soal Orang Ketiga, Seorang Istri di Probolinggo Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

Editor: Hari Susmayanti
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Kemarin, kasus istri aniaya suami yang sedang sakit stroke menjadi perbincangan masyarakat setelah videonya viral di media sosial.

Belum selesai kasus tersebut diproses hukum, kasus istri aniaya suami juga terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kali ini, seorang istri bernama Nur Faida (30) tega menganiaya suaminya sendiri yang bernama Syamsul Arifin (34) dengan cara menginjak kemaluannya hingga pingsan.

Kasus ini akhirnya berakhir dengan proses hukum setelah keluarga korban melaporkan penganiaan yang dilakukan oleh Nur Faida ke polisi.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jumat (12/12/2019) lalu.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

Kronologi

Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur.

Kepalanya sempat membentur meja.

Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan.

Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," lanjut Reni.

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” pungkas Reni.

Kapolda DIY Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris

Istri Aniaya Suami yang Stroke

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved