Zul Zivilia Divonis Hari Ini, Jaksa Menuntut Hukuman Seumur Hidup

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul dijadwalkan menjalani sidang putusan pada hari ini, Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Editor: Mona Kriesdinar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) 

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul dijadwalkan menjalani sidang putusan pada hari ini, Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Sidang rencananya dimulai pukul 12.00 WIB.

Tribunnews.com, Zul vokalis band Zivilia tertangkap menjadi bandar narkoba
Tribunnews.com, Zul vokalis band Zivilia tertangkap menjadi bandar narkoba (Tribunnews.com)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup kepada Zul.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) lalu.

Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Selama 2019, Ada Nunung, Jefri Nichol hingga Zul Zivilia

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai pelantun "Aishiteru" itu telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Minta Hukuman Ringan Karena Jadi Tulang Punggung Keluarga

Zul ditangkap di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.

Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

Menurut Zul, tuntutan itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

Istri Zul Zivilia Menangis Histeris Saat Sang Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Jelang pleidoi ya saya melakukan pembelaan karena menurut saya tuntutan itu sangat tidak sesuai dengan saya. dan saya akan mengajukan pembelaan," kata Zul saat diwawancarai sebelum sidang pledoinya Senin (16/12/2019).

Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan itu mengingat dirinya memiliki enam orang anak.

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan.

Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Zul Zivilia : Jaringan Internasional Hingga Terancam Hukuman Mati

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," sambungnya.

Zul juga mengakui penyesalannya karena telah menggunakan barang haram tersebut.

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," ucap Zul. (*)

==

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut Seumur Hidup, Zul Zivilia Hadapi Sidang Vonis Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved