TRASE JALAN Tol Yogyakarta-Bawen-Solo Lintasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berdasarkan data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY untuk LP2B di trase Solo-Yogya sebanyak 8,64 hektare.
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Terdapat dua dusun yang terdampak di Selomartani yakni di dusun Pondok dan Senden 1. Sementara yang terdampak paling banyak adalah lahan pertanian. Salah satunya adalah adalah tanah pertanian milik Subandrio (44) warga dusun pondok, Selomartani.
Dari pengamatannya selama sosialisasi, ia mendapati bahwa seluruh lahan pertanian miliknya yang seluas 460 m2 akan terdampak pembangunan Jalan Tol. Padahal menurutnya tanah itu adalah tanah produktif.
"Kalau segi produktifitas memang tinggi. Saat musim hujan bisa memanen padi dua kali, kalau saat kemarau bisa menanam cabai atau tembakau dan bisa panen dua kali. Jadi dalam setahun bisa panen empat kali," ujarnya.
Namun demikian, ia bersama warga lainnya akan mendukung program pembangunan jalan tol ini. Selama warga mendapatkan ganti untung yang setimpal.
"Kalau nilainya bisa lebih, maka kita bisa beli lahan di lokasi lain. Kami ingin punya lahan pertanian lagi. Karena selama ini petani menjadi mata pencaharian utama," imbuhnya.
Sementara itu, Sumadi, Ketua RT 01 dusun Pondok mengatakan di wilayahnya ada sembilan warga yang terdampak pembangunan tol. Dan salah satunya adalah rumah usaha.
"Sampai saat ini warga masih akan melihat harga dari appraisal," ujarnya.
• Daftar Desa dan Kecamatan Wilayah Sleman Terdampak Tol Bawen Yogyakarta Solo
Ia mengatakan harga tanah pekarangan rata-rata Rp 2,5 juta per meter dan yang di pinggir jalan bisa lebih dari itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) DIY, Krido Suprayitno mengatakan jika ada petani yang lahannya terdampak seluruhnya, maka akan dilakukan pendampingan setelahna.
"Ada pendampingan, uangnya nanti akan diberdayakan dengan yang produktif dengan program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Pilihan lainya adalah pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang bisa digunakan oleh warga terdampak, sepanjang yang bersangkutan mengajukan izin kepada pemerintah desa.
"Contoh dimanfaatkan ke pertanian. Kalau itu untuk usaha produktif kenapa tidak? Tentu tanpa mengubah fungsi. Pemerintah desa akan memperhatikan ini kerena untuk pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut Krido menjelaskan bahwa terdapat 162 bidang yang terdampak di Selomartani. Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah lahan pertanian sedangkan bangunan rumah yang terdampak langsung berjumlah sekitar 30-an unit. Di desa ini juga tidak terdapat fasiltas umum yang terdampak, seperti masjid atau makam.
"Di Selomartani ada 162 bidang, hanya saja pemiliknya lebih dari 162, sekitar ada 175 pemilik. Satu bidang bisa dimiliki dua orang," paparnya.
Selain itu di Selomartani ternyata terdapat banyak mutasi tanah, ada sekitar 30an mutasi.