CPNS 2019

Daftar Nama Peserta Lulus dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemda DIY 2019

Dikutip Tribunjogja.com dari laman jogjaprov.go.id Senin (16/6/2019) sebanyak 6.176 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS.

Penulis: Rina Eviana | Editor: Rina Eviana
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi - pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 

Daftar Nama Peserta Lulus dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemda DIY 2019

TRIBUNJOGJA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan daftar nama peserta lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemda DIY 2019.

Dikutip Tribunjogja.com dari laman jogjaprov.go.id Senin (16/6/2019) sebanyak 6.176 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS.

Informasi link nama-nama lulus seleksi administrasi CPNS Pemda DIY 2019 dapat diakses di akhir artikel.

Ilustrasi - pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019
Ilustrasi - pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 (Kolase Tribunnews.com)

Keputusan tersebut mengacu Pengumuman Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/15152 tanggal 11 November 2019 tentang Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 serta berdasar hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id .

Dalam pengumuman tersebut Pemda menginformasikan sejumlah poin penting bagi pelamar yakni:

1. Peserta lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 sebagaimana lampiran pengumuman ini.

2. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17-19 Desember 2019.

4. Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

5. Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

6. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.

7. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

8. Pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2020 sebagaimana Pengumuman Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/15152 tanggal 11 November 2019.

9. Informasi Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut di website :http://www.jogjaprov.go.id dan http://www.bkd.jogjaprov.go.id.

10. Dalam hal peserta tidak mengetahui atau tidak memahami isi pengumuman ini, menjadi tanggungjawab peserta.

11. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Jumlah formasi

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 (BKN)

Sebelumnya,  Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengumumkan pendaftaran calon pegawai  negeri sipil (CPNS), dengan membuka 717 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto beberapa waktu lalu menjelaskan, dari jenjang pendidikan kebutuhan CPNS masih didominasi  lulusan Strata 1 (S1) sebanyak 366 formasi.

Sementara, untuk  rekrutmen ini lulusan Diploma III juga mendapatkan formasi sebanyak  348. Sisanya adalah lulusan Diploma IV.

Dari segi kualifikasi pendidikan kebutuhan paling banyak adalah D-III  akuntansi sebanyak 128 formasi, S-1 manajemen 111 formasi, D-III  perpustakaan 77 formasi, D-III manajemen sebanyak 51 formasi, S-1  kimia, fisika atau biologi dalam satu kualifikasi dibutuhkan 51 formasi.

Selain itu D-III kearsipan 20 formasi, S-1 psikologi sebanyak 20 formasi, S-1 ilmu hukum tercatat kebutuhan 17 formasi, D-III teknik elektro 15 formasi, teknik sipil 12 formasi, D-III pekerja sosial sebanyak 11 formasi. Sisanya merupakan kebutuhan kualifikasi pendidikan lainnya dengan jumlah di bawah 10 formasi. Seperti DIII
keperawatan, S1 ilmu komunikasi, dan sebagainya.

BKD paling banyak mengajukan kebutuhan CPNS utamanya guru serta  tenaga kependidikan. Namun kemudian, dari kuota tersebut paling  banyak untuk mengisi tenaga kependidikan. "Hampir separuhnya tenaga kependidikan golongan 2 dan 3," paparnya.

Pantau KEMENAG.GO.ID untuk Cek Nama Pelamar Lulus dan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

 

LINK Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta di http://bkddki.jakarta.go.id

Cara lain untuk mengecek hasil seleksi administrasi

Bagi pelamar CPNS 2019, untuk mengetahui nama Anda lulus atau tidak di tahap seleksi administrasi, selain mengecek ke laman masing-masing instansi juga bisa melakukan pengecekan dengan cara lain.

Caranya login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.

Laman Login Akun SSCN 2019
Laman Login Akun SSCN 2019 (Login Akun SSCN 2019)

Apabila lulus seleksi administrasi, nanti akan keluar tulisan seperti di bawah ini.

"SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian".

Sedangkan apabila tidak lulus, akan tampil tulisan seperti di bawah ini :

"Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar

Alasan TMS dari verifikator:

Di bawah tulisan itu akan ada tombol sanggah.

Klik tombol ajukan sanggahan bila kalian ingin menyanggah,".

Pemberitahuan Jika Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
Pemberitahuan Jika Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 (sscndaftar.bkn.go.i)

Masa sanggah

Twitter @BKNgoid, BKN merilis infografis terbaru tentang masa sanggah pada Desember dan tahapan SKB
Twitter @BKNgoid, BKN merilis infografis terbaru tentang masa sanggah pada Desember dan tahapan SKB (Twitter @BKNgoid)

Jika tak lolos seleksi administrasi, pelamar bisa melakukan sanggahan terhadap hasil selama 3 hari setelah pengumuman.

Tapi jangan berharap pelamar akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru.

Pelamar tidak dapat memasukkan dokumen baru.

Pelamar CPNS hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan pelamar sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

Jadi, siapkanlah alasan terbaik sejak sekarang jika merasa ada dokumen yang salah.

LINK Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pemda DIY klik di SINI. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved