CPNS 2019
Daftar Nama Peserta Lulus dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemda DIY 2019
Dikutip Tribunjogja.com dari laman jogjaprov.go.id Senin (16/6/2019) sebanyak 6.176 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS.
Penulis: Rina Eviana | Editor: Rina Eviana
Daftar Nama Peserta Lulus dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemda DIY 2019
TRIBUNJOGJA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan daftar nama peserta lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemda DIY 2019.
Dikutip Tribunjogja.com dari laman jogjaprov.go.id Senin (16/6/2019) sebanyak 6.176 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS.
Informasi link nama-nama lulus seleksi administrasi CPNS Pemda DIY 2019 dapat diakses di akhir artikel.

Keputusan tersebut mengacu Pengumuman Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/15152 tanggal 11 November 2019 tentang Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 serta berdasar hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id .
Dalam pengumuman tersebut Pemda menginformasikan sejumlah poin penting bagi pelamar yakni:
1. Peserta lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2019 sebagaimana lampiran pengumuman ini.
2. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17-19 Desember 2019.
4. Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
5. Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
6. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019.
7. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
8. Pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2020 sebagaimana Pengumuman Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 810/15152 tanggal 11 November 2019.