JADWAL Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKD Kemenkumham Melalui Sscasn.bkn.go.id
Cetak kartu ujian SKD melalui https://sscasn.bkn.go.id Cpns.kemenkumham.go.id
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
16. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka
dinyatakan GUGUR;
17. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak
membatalkan keikutsertaan peserta;
18. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
19. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
20. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.