JADWAL Cetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKD Kemenkumham Melalui Sscasn.bkn.go.id

Cetak kartu ujian SKD melalui https://sscasn.bkn.go.id Cpns.kemenkumham.go.id

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
IST
ILUSTRASI Kartu Tanda Peserta Ujian 

16. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka
dinyatakan GUGUR;

17. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak
membatalkan keikutsertaan peserta;

18. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak‐pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

19. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

20. Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved