Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem : Bukan Dihapus, Tapi Diganti Sistem Penilaian Baru
Klarifikasi Penghapusan UN, Nadiem : Bukan Dihapus, Tapi Diganti Sistem Penilaian Baru
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa waktu yang lalu, pemberitaan soal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem yang wacana menghapus Ujian Nasional (UN) ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Rencananya, penghapusan UN akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.
Setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat, Mendikbud Nadiem Makariem pun lantas angkat bicara terkait dengan penghapusan UN tersebut.
Nadieim menegaskan kata yang lebih tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti UN dengan sistem penilaian baru.
"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan.
Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku.
Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.
Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.
• Pernah Menjabat Menteri Pendidikan, Ini Kata Anies Baswedan soal Penghapusan Ujian Nasional
Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.
"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.
"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.
Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Terdapat tiga alasan UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut.
UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.
Selain itu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.
"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites, tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
"Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang, bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," lanjut dia.
• Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim: Luncurkan Program Merdeka Belajar, Hapus UN dan Longgarkan Zonasi
Beri Penjelasan di Hadapan Komisi X
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memaparkan alasan menghapus ujian nasional ( UN) pada 2021 dalam rapat bersama Komisi X DPR.
Menurut Nadiem, ada tiga alasan mengapa UN perlu diganti dengan sistem ujian lain.
Pertama, UN hanya sekadar membuat siswa menghafal. Belum lagi, materi pada mata pelajaran padat.
"Karena cuma ada beberapa jam untuk melakukan itu, sehingga semua materi harus di-cover. Ujung-ujungnya ya harus menghafal. Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kedua, kata Nadiem, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orang tua.
Sebab, nilai UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.
"Di UU sudah dijelaskan bahwa UN adalah untuk mengasesmen sistem pendidikan. Tapi karena dilakukan di akhir jenjang dan karena menguji berbagai pelajaran, ini ujung-ujungnya jadi angka rapor siswa," ujar Nadiem.
Alasan terakhit, kata Nadiem, UN tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa.
Selain itu, menurut dia, UN tak menyentuh nilai karakter siswa.
• Mendikbud Nadiem Makarim Terapkan Program Merdeka Belajar, Bakal Jadi Pengganti UN?
"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori.
Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," jelasnya.
UN direncanakan diganti dengan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter.
Penilaian kompetensi minimum diukur melalui asesmen literasi dan numerasi.
Selanjutnya, survei karakter berisikan tentang penerapan nilai-nilai Pancasila. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Nadiem Makarim: UN Tidak Dihapus, Hanya Diganti...",.