Seleksi Administrasi / Verifikasi Berkas CPNS Kejagung Berakhir Hari Ini

Seleksi Administrasi CPNS Kejagung Berakhir Hari Selasa, Tanggal 10 Desember 2019.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
kejaksaan.go.id
Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, 

3) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

4) Wawancara berbobot 25%.

b. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil terdiri dari :

1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%

2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);

3) Wawancara berbobot 25%.

c. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 %;
4) Tes Beladiri berbobot 20 %.

d. Untuk Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan terdiri dari :

1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %;
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 %;
4) Tes Mengemudi Kendaraan Roda Empat/Lebih berbobot 20 %.

4. Waktu dan Tempat Seleksi

a. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di :

1) Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar yang memiliki KTP/Keterangan domisili DKI Jakarta;

2) Kejaksaan Tinggi (kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) bagi pelamar yang memiliki KTP/Keterangan domisili sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi masing-masing;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved