Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota grub boyband Bangtan Sonyeondan (BTS) diserahkan ke kejaksaan pada 6 Desember lalu.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Jungkook BTS Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
TRIBUNJOGJA.COM- Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota grub boyband Bangtan Sonyeondan (BTS) diserahkan ke kejaksaan pada 6 Desember kemarin.
“Kami memanggilnya bulan lalu dan telah menyelesaikan investigasinya. Jungkook juga mengakui sebagian besar dakwaannya,” kata keterangan resmi kepolisian sebagaimana dilansir dari Koreaboo, Selasa (10/12/2019) dikutip dari Kompas.com.
Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih mendetail terkait kasus yang dialami Jungkook.
Informasi sebelumnya, pria berumur 22 tahun tersebut mengendarai mobil Mercedes-Benz.
Mobil yang dikendarainya melanggar lalu lintas dan menabrak taksi di kawasan Hannam, pada 2 November 2019.

Tabrakan tersebut membuat supir taksi dan Jungkook sempat dilarikan di rumah sakit.
Keduanya dikabarkan mengalami luka ringan. Dari hasil pemeriksaan Jungkook dipastikan tidak mabuk ketika mengendarai mobil.
Agensi yang menaungi boyband BTS, BigHit Entertainment memberi konfirmasi jika Jungkook memang bersalah karena melanggar lalu lintas.
Jeon Jung-kook adalah personil termuda BTS yang diperiksa pihak kepolisian dan penyelidikan berlanjut pada Senin (4/11/2019).
Tabrakan tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2019) Jungkook mengendari mobil Benz pribadinya di Hannam-dong Yongsan-gu.
“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus itu karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar perwakilan kepolisian melansir segye.com. Pihak Kepolisian menambahkan bahwa kasus ini bukan DUI (driving under influence).
Pihak Big Hit memberikan pernyataan dan meminta maaf tentang Jungkook yang melanggar lalu lintas. Agensi merilis pernyataan berikut:
Ini adalah pernyataan tentang kecelakaan mobil anggota Jungkook.
Polisi belum menutup kasus ini, jadi kami tidak dapat mengungkapkan detail pastinya, tetapi Jungkook mengendarai mobilnya minggu lalu ketika ia mengalami tabrakan kecil dengan kendaraan lain karena kesalahannya sendiri.
Baik korban dan Jungkook tidak mengalami cedera besar. Jungkook mengakui bahwa dia melanggar UU Lalu Lintas jalan segera setelah kecelakaan itu. Saat itu juga proses dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian langsung diselesaikan dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban setelahnya.
Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban, dan kami juga menyampaikan permintaan maaf karena membuat keprihatinan para penggemar.
Terima kasih.

Selain melanggar lalu lintas, agensi Big Hit Entertainment juga menggugat pelaku yang menyebarkan foto Jungkook di karaoke.
Ada dua orang yang dituduh sebagai tersangka yang menyebarkan potongan rekaman CCTV Jungkook BTS.
Pihak kepolisian juga menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Pada Senin (2/12/2019), pihak kepolisian memberikan berkas terkait dua tersangka yang menyebarkan foto dan video.
Tersangka dikenai pasa pelanggaran perlindungan informasi pribadi.
Salah satu tersangka adalah karyawan karaoke yang sering dikunjungi Jungkook dan teman-temannya ketika liburan.
Bulan Oktober lalu, pihak agensi melaporkan pelaku karena membocorkan foto dari CCTV di karaoke di Pulau Geoje.
Foto itu disebarkan melalui komunitas online pada 7 September.
Karena foto tersebut, Jungkook dikabarkan berpacaran dengan artis bertato.

Sebelumnya, polisi telah mengklarifikasi bahwa Jungkook member BTS tidak mabuk saat mengalami kecelakaan mobil.
ungkook mengemudikan mobil Mercedes-Benznya di Hannam, Distrik Yongsan pada Minggu (2/11/2019).
Ia melanggar lalu lintas dan menabrak taksi. Setelah kejadian itu, baik Jungkook maupun sopir taksi telah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa terkait luka-luka memar.
Sumber dari kepolisian mengatakan “Jungkook mengemudikan mobilnya sendiri di area Hannam ketika dia mengalami kecelakaan dengan taksi. Kasus ini sedang diinvestigasi secara internal,” katanya.
Sumber tersebut menambahkan jika catatan medis telah diterima atau kerusakan personal, maka Jungkook akan diinvestigasi. Sementara, saat ini belum ada rencana untuk memanggilnya.
Jungkook juga tidak ditemukan mabuk setelah dites.
Big Hit telah memberikan pernyataan dan meminta maaf tentang Jungkook yang melanggar lalu lintas.
Agensi merilis pernyataan berikut:
Ini adalah pernyataan tentang kecelakaan mobil anggota Jungkook.
Polisi belum menutup kasus ini, jadi kami tidak dapat mengungkapkan detail pastinya, tetapi Jungkook mengendarai mobilnya minggu lalu ketika ia mengalami tabrakan kecil dengan kendaraan lain karena kesalahannya sendiri.
Baik korban dan Jungkook tidak mengalami cedera besar.
Jungkook mengakui bahwa dia melanggar UU Lalu Lintas jalan segera setelah kecelakaan itu.
Saat itu juga proses dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian langsung diselesaikan dan penyelesaian damai dilakukan dengan korban setelahnya.
Kami sekali lagi meminta maaf kepada korban, dan kami juga menyampaikan permintaan maaf karena membuat keprihatinan para penggemar.
Terima kasih.
Sebelumnya, Jungkook BTS, member termuda grup naungan Big Hit Entertainment diperiksa oleh pihak kepolisian karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian Yongsan,Seoul mengungkapkan bahwa Jungkook sebagai tersangka pelanggaran lalu lintas dan sedang diselidiki lebih lanjut, Senin (4/11/2019).
Pada, Sabtu (2/11/2019) Jungkook mengendari mobil Benz pribadinya di Hannam-dong Yongsan-gu.
Ia melakukan pelanggaran lalu lintas dan menabrak sebuah taksi yang sedang melintas.
Kejadian itu membuat Jungkook dan pengemudi taksi dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lantaran kondisi mereka mengalami luka-luka.
“Kami tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai kasus itu karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar perwakilan kepolisian melansir segye.com. Pihak Kepolisian menambahkan bahwa ini bukan kasus DUI (driving under influence).( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )