Bisnis
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Asklin Dukung Percepatan Akreditasi Klinik
Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) siap mendukung percepatan akreditasi klinik.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) siap mendukung percepatan akreditasi klinik.
Ketua Asklin DIY drg Madi Saputra Sp Perio mengatakan akreditasi klinik adalah pengakuan terhadap fasilitas kesehatan klinik yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.
"Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pada masyarakat dan juga tenaga kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).
• Klinik Pratama PMI DIY Kini Melayani Vaksinasi Meningitis dan Yellow Fever
Ketentuan tentang pelaksanaan akreditasi klinik tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi.
Sedangkan regulasi tentang Penyelenggaraan Klinik secara khusus diatur pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.
"Pada penerapan standar akreditasi klinik, unsur yang dinilai dalam akreditasi meliputi kelompok standar administrasi dan manajemen klinik serta Upaya Kesehatan Perorangan (Klinis)," kata dia.
Untuk mempersiapkan klinik dalam pelaksanaan akreditasi maka perlu proses pemahaman dan cara efektif yang harus dirancang oleh pemilik maupun pengelola klinik.
• BNNK Magelang Resmikan Klinik Rehabilitasi Pencandu Narkoba
Hal ini guna membangun mutu yang utuh dalam rangka mempersiapkan, memelihara dan meningkatkan pencapaian standar akreditasi klinik secara berkesinambungan.
Dan bimbingan teknis merupakan cara yang efektif dalam penerapan standar akreditasi klinik pratama.
"Klinik yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus bersiap mendapatkan akreditasi pada 2021 mendatang," ungkapnya.
Persiapan akreditasi membutuhkan waktu yang cukup lama yakni minimal enam bulan.
"Oleh karena itu semua klinik mau tidak mau harus menyiapkan proses akreditasinya, karena BPJS akan mendahulukan bekerjasama dengan rumah sakit, puskesmas dan klinik pratama yang sudah terakreditasi," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)