Sidang Perdana Trio Ikan Asin: Berat Badan Galih Ginanjar Turun 7 Kg, Barbie Kumalasari Tak Hadir
Penampilan Galih Ginanjar terlihat lebih kurus ketika persidangan pertama Trio Ikan Asin. Hal ini karena permintaan istrinya Barbie Kumalasari
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Sidang Perdana Trio Ikan Asin: Berat Badan Galih Ginanjar Turun 7 Kg, Barbie Kumalasari Tak Hadir
TRIBUNJOGJA.COM - Penampilan Galih Ginanjar terlihat berbeda ketika persidangan pertama Trio Ikan Asin, digelar pada Senin (9/12/2019).
Menghadiri persidangan, tubuh Galih tampak lebih kurus.
Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari meminta Galih untuk menurunkan berat badan.
"(Aku) minta dia kurus, jangan gemuk, biar nanti pada saat sidang dilihatnya enak," ujar Barbie melalui video Cumicumi, dikutip dari Kompas.com.
Barbie mengaku suaminya kehilangan berat badan smapai 7 kilogram.
Dirinya juga menyebut kondisi suaminya baik-baik saja, hanya mengalami keringat cuaca panas.
Namun Barbie menyebutkan dirinya tidak akan mendampingi suaminya saat persidangan pertama.
Meski tidak hadir, Barbie selama ini sering berkunjung dan mendukung Galih di Polda.
"Habis nganterin krim muka, sabun, shampoo, vitamin untuk dia. Tetap kita support dari belakang," kata Barbie.
Sebelumnya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq mantan istri Galih.
Mereka dilaporkan karena tuduhan pencemaran nama baik yang diunggah melalui video Youtube.
Barbie memberi alasan absen dari sidang pertama suaminya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Barbie mengaku ada pekerjaan sehingga tidak bisa menamani suaminya menjalani sidang.
"Aku habis syuting juga, jadi enggak bisa hadir," kata Barbie.
Namun, Barbie akan menemani sidang suaminya di persidangan selanjutnya.
"Ya sudah, mungkin dari kuasa hukum nanti yang akan hadir," ucapnya.
• Video Musik Betrand Peto Deritaku Trending Nomor 1 di Youtube, Anak Ruben Onsu Banjir Pujian
Bulan November lalu, Barbie Kumalasari sempat menghadiri persidangan Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Kehadiran Barbie di persidangan Kriss Hatta sempat menimbulkan tanda tanya.
Barbie mengakui dirinya datang di persidangan untuk mendukung teman dan suaminya karena sama-sama menjalani proses hukum.
"Aku selalu doain Kriss karena teman, sama Galih Ginanjar juga sama-sama ditahan. Kemarin juga sama-sama di (tahan) Polda jadi saling support," ucap Barbie di lokasi persidangan.
Kehadiran orang tua Galih Ginanjar Rutan Polda Metro Jaya juga menjadi penyebab Barbie yang tidak mengunjungi suaminya.
Barbie akan datang bergantian setelah Galih dijenguk kedua orang tuanya.
"Oh ya kalau Galih hari ini mamanya baru datang dari Garut. Jadi, aku besok datang gantian gitu," ucap Barbie.
"Sekalian besok ketemu mamanya (Galih Ginanjar) juga di Polda Metro Jaya. Hari ini ketemu mamanya Kriss,"tambahnya.
• Lagi, Presenter Steve Harvey Salah Sebut Nama Pemenang di Miss Universe 2019
Ibunda Kris Hatta, Ana menaggapi kedatangan Barbie karena mendukung Kris Hatta.
"Kompak karena semua lagi punya masalah dan kasus. Nanti kita keluar harus sehat happy," timpal Ana.
Istrinya tak hadir, Galih mengatakan, absennya Barbie karena terbentur dengan urusan pekerjaan.
"Barbie ada kerjaan hari ini," ujar Galih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Meski tak hadir, Galih mengaku diberi pesan khusus oleh istrinya tersebut. Barbie, kata Galih, selalu memberi dukungan pada dirinya.
"Ya dia selalu bilang I love you, selalu dukung saya," tambahnya.
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan agenda dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Galih, Rey, dan Pablo tiba bersamaan, mereka terlihat optimis menghadapi dakwaan.
Pablo tampil mengenakan kemeja putih dengan kacamata aviator berwarna hitam. "Doain saja ya," ucap Pablo di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
"Insya Allah siap (dengar dakwaan)," tambah Pablo. Berbeda dengan Pablo, Rey telihat tampil santai dengan tunik lengan panjang berwarna pastel.
"Bismillah saja (dengar dakwaan)," ucap Rey.
Adapun, Galih bersama Rey dan Pablo sebelumnya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sidang-perdana-trio-ikan-asin-berat-badan-galih-ginanjar-turun-7-kg-barbie-kumalasari-tak-hadir.jpg)