Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Pantau di Kemenag.go.id dan Sscn.bkn.go.id
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag yang rencananya akan diumumkan melalui https://sscn.bkn.go.id dan https://kemenag.go.id/ .
"Informasi jumlah pelamar tiap formasi dibuka tanggal 11 Desember 2019 pukul 10.00 WIB karena masih ada instansi yang belum selesai proses pendaftaran," kata Paryono dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/12/2019) sore.
Saat ini beberapa instansi sedang melakukan penutupan pendaftaran.
Beberapa instansi yang masih membuka pendaftaran CPNS yaitu Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui Facebook BKN, sampai 6 Desember 2019, pukul 16.43 WIB, pelamar CPNS yang sudah membuat akun sebanyak 5.055.802.
Sementara itu yang sudah mengisi formulir pendaftaran sebanyak 4.431.152 dan peserta yang sudah submit mencapai 4.191.136.
Sebelumnya pihak BKN memberi alasan mengapa pelamar tidak bisa melihat jumlah pesaing di masing-masing instansi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tiga alasan mengapa BKN tidak mencantumkan jumlah pelamar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan menjelaskan pendaftaran seperti blind competition.
Tahun lalu muncul jumlah data yang tidak valid. Penyebabnya adalah pihak tidak bertanggung jawab.
"Tahun lalu, jumlah pelamar tidak valid dan banyak yang melakukan usaha-usaha untuk memperbanyak formasi, kita enggak tahu mereka dapat NIK dari mana bisa login dan bisa buat akun," kata Ridwan, Senin (2/12/2019).
Alasan kedua adalah, pelamar sengaja mengunggah foto-foto dan dokumen yang tidak sesuai. Data yang salah ini dapat meningkatkan jumlah pelamar di instansi.
"Tahun lalu juga sempat ada yang mendaftar dan men-submit dengan dokumen atau gambar yang neko-neko, ada yang gambar binatang dan banyak lagi. Sehingga di beberapa tempat jumlah pelamar yang sesungguhnya tidak valid," ucap Ridwan.
BKN ingin transparansi jumlah pelamar secara real time. Penyebabnya karena dulu ada beberapa pelamar yang ingin memindahkan dokumennya ke instansi lain.
Tahun ini, syarat pelamar CPNS adalah 10 tahun tidak boleh pindah instansi, jika diterima CPNS.
"Kita menilai, yang paling fundamental pada CPNS 2018 dan CPNS 2019 itu adalah tidak mengajukan pindah selama 10 tahun," kata Ridwan.